JAKARTA - Hingga Rabu (11/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat belum punya sikap yang tegas terkait polemik pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan TengahMeski merupakan lembaga independen, namun untuk memutuskan persoalan ini, KPU masih harus menunggu rapat dengan instansi pemerintah
BACA JUGA: DPR Ingatkan Lagi Kasus Sisminbakum
Anggota KPU Pusat, I Gusti Putu Arta mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Polhukam yang akan dihadiri Ketua Bawaslu, Kapolri, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), dan Kepala Badan Intelejen Strategis (Bais).Putu menjelaskan, rencananya rapat digelar hari ini, namun mendadak dibatalkan
BACA JUGA: Calon Independen Hanya Satu yang Menang
"Kita sudah menyiapkan tapi dibatalkan sampai tiga kali," ujar Putu kepada wartawan, Rabu (11/8).Dijelaskan Putu, rapat dengan jajaran instansi terkait diperlukan, agar nantinya begitu ada keputusan dari KPU terkait kasus Kobar, maka bisa mendapat dukungan dari banyak pihak
BACA JUGA: Polri Siap Tangani Pidana Pemilukada
"Ketika harus mengambil keputusan, stakeholders yang lain harus siap memberikan dukunganKita juga ingin mendengar kiri kanan dan atas bawah," kata Putu.Seperti diketahui, MK pada persidangan 7 Juli 2010, dalam putusannya memerintahkan KPU Kobar agar membatalkan keputusannya tentang penetapan hasil perolehan suara pasangan cabup-cawabup Kobar 2010MK juga memerintah KPU Kobar membatalkan berita acara tentang penetapan pasangan calon nomor urut 1 Sugianto Sabran-Eko Soemarno sebagai pasangan terpilih dalam Pilbup Kobar.
Selanjutnya, MK memerintahkan KPU Kobar untuk menerbitkan surat keputusan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilbup Kobar 2010(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politik Uang Paling Diminati Masyarakat
Redaktur : Tim Redaksi