Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Disetop, Reza: Sekarang Tersisa Satu Persoalan

Minggu, 17 April 2022 – 07:15 WIB
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus korban begal jadi tersangka. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberi sejumlah catatan dalam penanganan kasus korban begal dijadikan tersangka oleh polisi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui, kasus itu sudah disetop polisi dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara Murtede alias Amaq Santi, korban begal yang dijadikan tersangka karena membunuh dua pelaku.

BACA JUGA: Korban Begal Jadi Tersangka, Didik: Sulit Dicerna Akal Sehat

Pertama, Reza menyoroti pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya secara terbuka meminta Polda NTB menyetop kasus Amaq Santi (34).Komjen Agus juga menyatakan penyetopan kasus itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak takut untuk melawan kejahatan.

Nah, Reza menyatakan penting bagi Polri untuk memastikan masyarakat tidak menangkap pesan secara keliru dari pernyataan Kabareskrim.

BACA JUGA: Kasus di-SP3, Korban Begal Cium Tangan Irjen Djoko, Lihat Tuh

"Bahwa, seolah, silakan bawa sajam dan habisi para begal di tempat. Mengerikan sekali kalau mindset vigilantisme semacam itu merajalela," ucap Reza Indragiri kepada JPNN.com, Sabtu (16/4).

Kedua, Reza menilai independensi penyidik juga perlu dijaga. Dia sepakat substansi pernyataan Komjen Agus itu positif, tetapi "instruksi" yang disampaikan oleh Kabareskrim secara terbuka di media justru bukan cara kerja yang benar-benar positif.

BACA JUGA: KNPI Bakal Kepung Kantor PDIP, Haris Pertama Ditelepon Masinton, Ternyata

"Sepatutnya menjadi instruksi langsung dan tertutup saja. Toh, jajaran Polda NTB tetap perlu dijaga muruahnya," ujar Reza peraih gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.

Di sisi lain, kata dia, masyarakat NTB pun harus teryakinkan bahwa persoalan yang muncul di Polres Lombok Tengah bisa diatasi dengan sebaik-baiknya oleh Polres atau Polda sendiri.

Sekarang, kata Reza, dari kasus korban begal jadi tersangka itu tersisa satu persoalan: mengapa warga yang ingin mengantar nasi ternyata membawa senjata tajam.

"Awas, jangan-jangan itu merupakan indikasi bahwa warga sudah bersiap untuk menghadapi situasi buruk dengan cara mereka sendiri. Termasuk cara yang bertentangan dengan hukum sekalipun," ujarnya.

Dalam analisisnya, Reza menilai ada permasalahan serius sehingga warga sampai punya mindset vigilantisme semacam itu.

"Apa lagi kalau bukan persepsi bahwa kerja aparat penegakan hukum masih belum efektif menjamin keamanan dan keselamatan warga," ucap Reza Indragiri Amriel. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler