JAKARTA - Untuk kedua kalinya sejak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean, Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung lembaga pemberantas korupsi ituKamis, (29/10) aksi digelar dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa senilai Rp9,4 miliar
BACA JUGA: Kapolsek Batuaji Akhirnya Dicopot
Bupati Nias Binahati B Baeha diduga terlibat perkara ini.Aksi serupa sudah digelar pada 8 Oktober 2009 di tempat yang sama
Kedatangannya kembali ke KPK dalam rangka minta ketegasan jawaban, lantaran saat masalah ini ditanyakan ke Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat di Garuda Plaza 22 Oktober lalu, Haryono mengatakan dirinya belum tahu tahapan perkara ini
BACA JUGA: Kantor Pemprov jadi Show Room Mobil Mewah
"Beliau menjawab belum tahu dan menjawab masih mungkin di penyelidikan," ujar Sonitehe.Kalau memang sudah ada di Deputi Penindakan, lanjutnya, mestinya saat ini sudah ada perkembangan terbaru penanganan kasus ini
BACA JUGA: El Nino Ancam NTT
Harus ada perkembangan kasus ini," tegasnya.Aksi yang melibatkan sekitar 100-an massa ini membawa poster berukuran besar, yang bunyinya, 'Suara Anak Nias, Dengar dan Buka Hati KPKSegera selamatkan Nias dari rantai korupsi dana bantuan bencana gempa Nias dari Menko Kesra tahun 2006 senilai Rp9,4 miliar yang melibatkan Bupati Nias Bina Hati BaehaKami minta KPK segera menuntaskan.'
Aksi yang digelar di tengah teriknya panas Jakarta ini menyedot perhatian para wartawan yang biasa meliput di KPKPasalnya, mereka datang dengan suara gong yang dipukul bertalu-taluLalulintas persis di depan gedung KPK menjadi macet lantaran massa aksi menyeruak memakan separoh badan jalan jalur lambat.
Dalam keterangan tertulis yang diteken Ketum Formanisme, Sonitehe Telaumbanua, disebutkan dana dari APBN itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk rekening pribadi yang dibuat BinahatiKarenanya, dana sebesar itu tidak masuk ke APBD Kabupaten NiasBahkan disebutkan, pelaksanaan anggaran senilai Rp9,4 miliar itu diduga dilaksanakan langsung oleh Binahati dan istrinya Ny.Leni Trisandi, bersama Kabag Umum Baziduhu Ziliwu tanpa mengindahkan Keppres No.80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DBD Rengut 62 Nyawa
Redaktur : Soetomo