jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk (INDY) Kiki Otto Kurniawan.
Anak buah Direktur Utama PT Indika Energy Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Papua yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe.
BACA JUGA: Ketum KADIN Arsjad Rasjid Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Takkan Diam
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Kiki Otto Kurniawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/12).
Belum diketahui materi yang ingin didalami tim penyidik kepada Kiki Otto Kurniawan terkait kasus rasuah Lukas Enembe itu.
BACA JUGA: KPK Takkan Biarkan Ketum KADIN Lolos dari Pemeriksaan, Apa Dosanya?
Meski demikian, bos Kiki Otto, Arsjad Rasjid, juga sudah masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik KPK.
Arsjad Rasjid dipanggil KPK pada Selasa (13/12), tetapi yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.
BACA JUGA: Kirim Surat Panggilan Ulang, KPK Beri Peringatan kepada Ketum Kadin
KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya jadi tersangka di kasus suap dan gratifikasi itu.
Namun, KPK belum mengumumkan detail tentang konstruksi perkara dan tersangkanya.
KPK juga masih merahasiakan barang bukti serta pasal yang disangkakan kepada para tersangka. (tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arsjad Rasjid Resmi Ditunjuk Menjadi Komisaris Kopi Kenangan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga