Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Harus Periksa Mendag Lutfi

Rabu, 23 Maret 2022 – 15:26 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan dalam rangka mengusut dugaan korupsi impor besi dan baja.

Menurutnya, Kejagung perlu melanjutkan proses tersebut dengan memeriksa Menteri Perdagangan M Lutfi.

BACA JUGA: Soal Masalah Impor Baja, Bang Adian Singgung Peran Regulator

"Oh iya, kalau perlu keterlibatan menteri harus diusut karena itu bisa saja merupakan korupsi sitemik," kata Trubus saat dihubungi, Rabu (23/3).

Trubus menjelaskan bahwa sistemik memiliki arti berhubungan dengan sistem yang berskala masif.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Direktur Kemendag Terkait Kasus Korupsi Impor Baja

Oleh karena itu, lanjut dia, harus diusut semuanya pihak-pihak yang bertanggung jawab terutama pemangku-pemangku kebijakan.

"Dirjen-dirjennya, semuanya, sampai ke tataran bawah-bawah, kepala-kepala bidang, subbid-subbid, itu harus diperiksa semuanya. Upaya kita mencari pelaku korupsinya," kata dia lagi.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Geledah 2 Kantor Kemendag Terkait Kasus Korupsi Impor Baja

Trubus menambahkan kasus tersebut juga bisa jadi karena lemahnya pengawasan sang menteri terhadap bawahannya langsung.

"Oh iya, dari konteks kebijakan publik, itu salah satu yang menentukan adalah mengenai pengawasan," katanya.

Selain pengawasan, faktor penyebab terjadinya pelanggaran atau korupsi menurut Trubus adalah tata kelola, transparansi, kemudian akuntabilitas publik.

"Itu juga sangat menetukan. Karena itu, apa yg dilakukan Kejagung itu memang upaya untuk membenahi tata kelolanya juga, untuk melakukan penindakan bagi mereka yang melakukan pelanggaran," kata dia lagi.

"Menurut saya memag harus dilakukan itu, kalau perlu diusut sampai ke akar-akarnya persoalan itu karena ini sudah lama, seperti fenomena gunung es kok itu," tegas dia. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler