Kasus Korupsi Komisi Agen, KPK Periksa Petinggi Jasindo

Kamis, 25 Juli 2024 – 12:53 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Irfan Ardinal pada Kamis (25/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Irfan Ardinal pada Kamis (25/7).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen oleh PT. Jasindo tahun anggaran 2017-2020.

BACA JUGA: Usut Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara di Kaltim, KPK Periksa 3 Pihak Ini

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Patut diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang dianggap telah merugikan negara Rp 45 miliar.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Periksa Pihak PT Mega Guna Ganda

Kedua kasus PT Jasindo itu adalah pembayaran komisi agen pada 2017 sampai 2020 dan pembayaran pembagian terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kedua kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak awal Januari tahun.

Dalam penghitungan awal, KPK menyebut ada kerugian negara mencapai Rp 36 miliar dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: 3 Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Miliaran Rupiah, KPK Turun Tangan, Nah Loh

Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang merugikan negara Rp 9 miliar. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkes, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi Cegah Kecurangan di Program JKN


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler