Usut Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara di Kaltim, KPK Periksa 3 Pihak Ini

Kamis, 25 Juli 2024 – 12:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait produksi batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait produksi batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mereka ialah tiga karyawan swasta, yaitu Rangga Nugraha, Agus Mujianto, dan Ahmad Bun Yamin. Ketiga saksi diperiksa untuk tersangka eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Periksa Pihak PT Mega Guna Ganda

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

BACA JUGA: 3 Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Miliaran Rupiah, KPK Turun Tangan, Nah Loh

Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

BACA JUGA: Kemenkes, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi Cegah Kecurangan di Program JKN

Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

Rita kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Soal Opsi Panggil Saksi MLN dalam Kasus DJKA, Ini Kata Jubir


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler