Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap PKS Minta Semua Kaki Tangan Mafia Dibongkar

Rabu, 20 April 2022 – 11:29 WIB
Anggota DPR RI Mulyanto menilai penetapan tersangka korupsi minyak goreng bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng. Foto: ilustrasi/Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Mulyanto menilai penetapan tersangka korupsi minyak goreng bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng.

Mulyanto pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan beberapa petinggi perusahaan minyak goreng sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ini Profil Lengkap 3 Perusahaan yang Terseret Kasus Ekspor Minyak Goreng

Mulyanto berharap Kejakgung dapat menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

"Miris kita membaca berita ini. Memang diitengarai sebelumnya, terjadi ekspor illegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET. Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan," ucap Mulyanto saat dikonfirmasi JPNN.com, di Jakarta, Rabu (20/4).

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Bukti Kejahatan Terstruktur

Menurutnya, pemerintah harus introspeksi dan segera membenahi masalah minyak goreng.

Poltikus PKS itu mengatakan terbongkarnya korupsi itu membuktikan ada suatu kebijakan yang mandul.

BACA JUGA: Anak Buahnya jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Diminta Mundur

Sebab, korupsi ada di pihak pejabat pengambil kebijakan.

"Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel dirjen menjadi kaki tangan mafia minyak goreng," ungkap Mulyanto.

Oleh karena itu, kalau memang terbukti, aparat hukum harus menindak tegas, agar menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya.

"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus. Jangan berhenti sebatas Komisaris sebagai oknum, tetapi juga sebagai lembaga alias korporasi, termasuk juga menteri kalau terlibat," imbuhnya.

Mulyanto menambahkan momen itu pas bagi untuk menata bisnis minyak goreng.

Selanjutnya kalau birokrasinya telah bersih, ke depan, pemerintah harus mempertimbangkan kembali sistem intervensi untuk tata niaga minyak goreng kemasan.

Pemerintah jangan menyerahkan soal minyak goreng ini ke mekanisme pasar dengan harga yang selangit.

"Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng kemasan ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," pungkas Mulyanto. (mcr10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler