Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Kombes Anom: Fokus Kami ke Sekertariat DPRD Riau

Kamis, 19 September 2024 – 21:00 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto. Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Polisi pastikan penanganan kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau, terus berlanjut. Saat ini fokus penanganan pada Sekertaris Dewan (Setwan).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto mengatakan pasca penggeledahan ruang kerja Setwan DPRD Riau, Muflihun, pihak Subdit III Ditreskrimsus mengamankan sebanyak 36 boks kontainer berisi dokumen hingga PC.

BACA JUGA: Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Polda Riau memastikan sejauh ini kasus masih fokus di Sekretariat, bukan anggota atau pimpinan di DPRD Riau.

Anom mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim Ditreskrimsus juga fokus di ruang Sekretariat DPRD Riau. Terutama sejak kasus naik ke tahap penyidikan pada 12 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA: Eks Kantor Bang Uun di DPRD Riau Digeledah Polda Riau Terkait SPPD Fiktif

"Fokus sementara ini memang kasusnya ke Sekretariat DPRD. Sejauh ini tidak ada atau belum mengarah ke pimpinan atau anggota DPRD Riau," kara Kombes Anom Karabianto Kamis (19/9).

Anom menegaskan bahwa tim penyidik terus berkerja secara profesional dan terbuka. Sehingga semua yang terlibat akan diusut.

BACA JUGA: Kabar Terkini Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Jumlah Tiket Pesawat Bodong Itu Bukan 35 Ribu Lagi, Tetapi

Anom mengaku butuh waktu lama untuk mengusut kasus korupsi. Salah satunya harus mengumpulkan bukti, saksi yang memakan waktu cukup lama.

"Ada tahap pulbaket, penyelidikan dan juga ini butuh waktu lama," kata Anom.

Anom mengungkap ada anggaran cukup besar di DPRD Riau. Namun, serapannya terbanyak justru di Sekretariat DPRD Riau.

"Di sana ada anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 143 miliar, kemudian realisasi sekitar Rp 140 miliar-an dan realisasi di Setwan ini besar sekali yakni Rp 92 miliar. Sedangkan realisasi di DPRD cuma Rp 48 miliar sekian itu di tahun 2020," lanjutnya.

Selanjutnya pada tahun 2021 ada anggaran perjalanan dinas Rp 175 miliar, terealisasi Rp 133 miliar.

Untuk realisasi di Setwan Rp 114 miliar dan realisasi di DPRD hanya Rp 18 miliar di masa COVID-19.

Terkait kasus itu, Anom mengaku jajaran Ditreskrimsus Polda Riau mendapat asistensi dari Mabes Polri.

Sehingga tim langsung turun melakukan verifikasi tiket-tiket perjalanan dinas sebanyak 44.402 tiket.

Anom memerinci, barang bukti yang diamankan atau disita ada PC all in one sebanyak 20 unit,  PC 6 unit, laptop 1 unit, Hp 1 unit, bonggol cek ada 8 unit, cap stempel ada 26 buah dan dokumen perjalaman dinas luar daeray di Sekretariat DPRD Riau 20.683 set dokumen SPJ.

Dari situ ada dokumen SPJ sebanyak 6.000 an pada 2020 dan 13.000 an pada 2021.

Dokumen tersebut kita amankan dalam 36 dokumen kontainer yang sekarang menjadi barang bukti di Polda Riau.

“Adapun barang bukti itu diamankan dari Sekretariat DPRD Riau selama penggeledahan dalam sepakan terakhir, tim mengamankan 36 box kontainer dokumen dan barang bukti. Salah satunya dokumen perjalanan dinas, SPJ hingga komputer,” tuturnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler