Kasus Lain Denny Tunggu Payment Gateway Tuntas

Rabu, 06 Mei 2015 – 15:17 WIB
Denny Indrayana. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri masih fokus menggarap dugaan korupsi payment gateway 2014 yang menjerat mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana sebagai tersangka. Nah, setelah kasus itu rampung, Korps Bhayangkara akan menggarap lima kasus Denny yang lain.

"Sekarang kami tangani satu kasus dulu," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Rabu (6/5).

BACA JUGA: Buwas Ogah Sebut Nama Tiga Saksi Kasus Kondensat

Kata Agus, sampai saat ini kasus payment gateway itu masih ditelusuri. "Yang jelas masih proses. Kami masih terus mengembangkan,” tegasnya.

Menyoal kapan Denny akan ditahan, Agus mengaku belum mendapat kabar. Dia berjanji jika sudah mendapat pemberitahuan dari penyidik maka akan menyampaikan ke publik. "Nanti kalau ada kabar, dikabari," kata dia. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Selain Dollar, Bandar Narkoba Juga Suap Pamen Polri dengan Emas

BACA JUGA: UU AP Cegah Kesalahan Administrasi Berujung Pidana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Ngadu ke Ombudsman, Seperti Ini Komentar Komjen Buwas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler