jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri masih fokus menggarap dugaan korupsi payment gateway 2014 yang menjerat mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana sebagai tersangka. Nah, setelah kasus itu rampung, Korps Bhayangkara akan menggarap lima kasus Denny yang lain.
"Sekarang kami tangani satu kasus dulu," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Rabu (6/5).
BACA JUGA: Buwas Ogah Sebut Nama Tiga Saksi Kasus Kondensat
Kata Agus, sampai saat ini kasus payment gateway itu masih ditelusuri. "Yang jelas masih proses. Kami masih terus mengembangkan,” tegasnya.
Menyoal kapan Denny akan ditahan, Agus mengaku belum mendapat kabar. Dia berjanji jika sudah mendapat pemberitahuan dari penyidik maka akan menyampaikan ke publik. "Nanti kalau ada kabar, dikabari," kata dia. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Selain Dollar, Bandar Narkoba Juga Suap Pamen Polri dengan Emas
BACA JUGA: UU AP Cegah Kesalahan Administrasi Berujung Pidana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Ngadu ke Ombudsman, Seperti Ini Komentar Komjen Buwas
Redaktur : Tim Redaksi