Kasus Langkat Tunggu Gelar Perkara

Jumat, 01 Oktober 2010 – 02:02 WIB

JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 dengan tersangka Syamsul Arifin, masih terus mengembangkan penyidikanTahapan masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi

BACA JUGA: Peringatan Sumpah Pemuda 2011 di Riau

Kamis (30/9), yang dipanggil sebagai saksi adalah Erwen S dan Amrizal, keduanya swasta, serta Dani Setiawan yang PNS di Pemkab Langkat.

Haryono mengatakan, jika tahapan pemeriksaan saksi-saksi sudah beres, maka tahapan berikutnya adalah gelar perkara oleh para penyidik di depan pimpinan KPK
"Tim penyidik terus bekerja

BACA JUGA: DPD Minta Sultan Jogja Bersabar

Jika sudah selesai, mereka lapor ke pimpinan untuk dilakukan  gelar perkara," ujar Haryono Umar kepada JPNN.

Dijelaskan Haryono, dalam proses penyidikan ini, tim penyidik punya kewenangan penuh
Bahkan, katanya, untuk menjaga indepedensi pun, pimpinan KPK tidak boleh mengintervensi

BACA JUGA: Dibentuk Tim Khusus Awasi Daerah Rawan Korupsi

"Kalau belum menerima laporan, kita belum tahu," ujarnya.

Dengan alasan itu pula, Haryono mengaku belum tahu-menahu soal ada tidaknya para saksi yang sudah mengembalikan uang yang diterima secara ilegal dari APBD Pemkab Langkat sepanjang 2000-2007Bahkan, mengenai pengembalian dana Rp3 juta dari artis kocak Dorce Gamalama beberapa waktu lalu, pimpinan belum menerima laporan dari penyidik"Saya tahunya malah membaca koran," kata Haryono.

Dikatakan, hal seperti itu biasa terjadiPada saatnya nanti, tim penyidik akan melaporkan semua hasil penyidikan ke pimpinan KPKNamun dia menduga, kalau toh ada saksi yang sudah mengembalikan uang, jumlahnya tidak seberapaPasalnya, jika jumlahnya besar, pimpinan langsung menerima laporan.

"Jumlahnya paling kecil-kecilUp date data dari penyidik belum kita terima," ujarnyaHanya saja, lanjutnya, jika pun nanti pimpinan sudah menerima laporan, maka tidak akan dipublikasikan siapa dan berapa uang yang dikembalikan"Semua nanti otomatis terungkap di pengadilan," kilahnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Korupsi Minahasa dan Minsel Masuk KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler