Kasus Manajer Persibara Banjarnegara Mulai Disidang 6 Mei

Rabu, 01 Mei 2019 – 00:06 WIB
Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Foto: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana kasus mafia sepak bola dan pengaturan skor yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani akan digelar 6 Mei mendatang. Sidang perkara yang melibatkan 6 tersangka tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Seperti yang dikatakan oleh Humas PN Banjarnegara Fitri Septriana kepada Jawa Pos. Dia membenarkan bahwa pekan depan kasus tersebut akan memasuki persidangan pertamanya.

BACA JUGA: Berkas Joko Driyono Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Karena sidang pertama, agendanya hanya terkait dakwaan saja. ’’Dakwaan terlebih dahulu, baru selanjutnya mendatangkan saksi,’’ jelasnya.

Ya, kasus Lasmi sendiri memang menyeret beberapa nama petinggi PSSI. sebut saja Mantan Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta Direktur Penugasan Wasit Mansyur Lestaluhu. Ada pula 3 nama lain yakni Priyatno dan Anik Yuni Kartika Sari serta Wasit Nurul Safarid.

BACA JUGA: Berkas Dinyatakan Lengkap, Jokdri Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA: Pelapor Mafia Bola Tagih Progres Penanganan Kasus

Awalnya, kasus tersebut ditangani Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya. Berkas ketiganya dilimpahkan pertama kali ke Kejaksaan Agung pada 13 Februari lalu. Tapi karena dirasa belum lengkap, 5 berkas dari 6 tersangka itu dikembalikan ke Satgas Antimafia Bola oleh Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Mantan Manajer Perseba Super Disarankan Tagih Perkembangan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Nah, setelah dilengkapi, pada 4 April lalu berkas itu dinyatakan P21. Artinya, pelimpahan berkas tahap pertama sudah dinyatakan selesai. Lantas, pada 10 April, pelimpahan tahap kedua dilakukan. Yakni memberikan 6 saksi dan bukti-buktinya kepada Kejaksaan Agung untuk segera disidangkan.

Fitri menambahkan, rencananya khusus untuk kasus Lasmi, akan disidangkan dua kali dalam sepekan. Yakni pada hari senin dan kamis. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses terselesaikanya sidang tersebut. termasuk meminta keterangan dari para saksi.

Rencananya, ada 26 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kasus tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarnegara Taupik Hidayat. Para aksi itu akan dihadirkan usai pembacaan dakwaan pada sidang perdana.

’’Saksi dijadwalkan setelah sidang pembacaan dakwaan. Namun kami menunggu perkembangan selanjutnya, apakah kuasa hukum tersangka akan mengajukan eksepsi (sanggahan) atau tidak. Kalau tidak ada sanggahan baru minggu depannya minta keterangan dari saksi pelapor," paparnya.

Nantinya, dalam perkara tersebut, ada 26 saksi yang akan dihadirkan. Selain itu tiga saksi ahli juga dihadirkan untuk memperjelas semuanya. ’’Ada ahli pidana, ahli TPPU dan ahli dari Kemenpora," lanjutnya.

Sementara itu, Lasmi sendiri sudah sangat siap untuk hadir sebagai saksi di persidangan. Apalagi, dia saat ini sudah dilindungi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

’’Tentu saya lebih siap dengan adanya perlindungan itu, saya siap memberikan saksi di persidangan,’’ ucapnya singkat. (rid)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Riyadh Sebut Kasus Iwan Budianto Bukan Pengaturan Skor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler