Kasus Mayat Wanita dalam Karung: Polisi Tangkap Tersangka di Bus, Nih Tampangnya

Minggu, 11 Juni 2023 – 18:38 WIB
Ali Nurdin (52) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Ema Purnama (43), ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: Jatanras Polda Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap Ali Nurdin (52) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Ema Purnama (43).

Ali menghabisi Ema di Jalan Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Rabu (07/06) sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Kasus Mayat Wanita dalam Karung di Bandung, Suami Korban Menghilang

Tidak hanya membunuh, tersangka juga memasukkan jasad istrinya ke dalam karung.

Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Bakhtiar mengatakan penangkapan terhadap Ali merupakan hasil koordinasinya dengan Jatanras Polresta Bandung.

BACA JUGA: Kasus Mayat Wanita dalam Karung di Bandung, Tetangga Sempat Mendengar Suara Begini

"Sebetulnya Tim Jatanras Polresta Bandung sudah berada di Desa Tempino, Provinsi Jambi, untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Bakhtiar, Minggu (11/06).

Namun, ternyata polisi memperoleh informasi terakhir tentang Ali berada di Palembang setelah menumpang sebuah bus tujuan Bandung.

BACA JUGA: Detik-Detik Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Bandung, Pak RT Beri Kesaksian

Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pun bergerak mengecek informasi itu dan menangkap Ali di dalam bus yang menuju Bandung.

"Pelaku langsung kami amankan. Di sini kami hanya mem-back up Polresta Bandung," ujar Bakhtiar.

Selanjutnya, Ali dibawa ke Markas Polda Sumsel. Tersangka pembunuhan itu diserahkan ke Polrestas Bandung.(mcr35/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasad Wanita dalam Karung Diambil Keluarga, Suban: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler