JAKARTA-Kasus penyerobotan tanah seperti di Mesuji, Lampung, dan di Provinsi Sumatera Selatan, jangan dianggap entengSebab, kasus serupa di masih banyak
BACA JUGA: Anas: Tak Sejalan Kepentingan Malah Dicaci
Jika tidak diantisipasi, hal itu bisa meledak dan menimbulkan korban jiwaKarena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menyelidiki kasus tersebut dengan maksimal
BACA JUGA: Hasil Audit Forensik BPK Memicu Polemik
’’Jumlahnya banyak, seperti di Riau, Jambi, dan KalimantanBACA JUGA: SBY: Birokrasi, Infrastruktur dan Korupsi Hambat Ekonomi
Senator asal Sumatera Barat ini mengemukakan, kasus tersebut sangat merugikan masyarakat luasSebab, tanah tempat tempat tinggal mereka dirampas’’Ini bentuk perampasan hak seseorang untuk memiliki tempat tinggal,’’ ujar negarawan pemikir ini.
Menurut politisi berlatar belakang pengusaha ini, bagian dari HAM adalah kebebasan seseorang untuk hidup, yaitu dengan memiliki tempat tinggal yang berdiri di atas tanah’’Kalau itu dirampas, maka bagaimana masyarakat bisa tinggal,’’ ujarnya.
Irman menyatakan aparat harus mampu melakukan penyelidikan dan penyidikan agar ada keadilan bagi masyarakatJika perusahaan atau pemodal terbukti bersalah maka harus ditindak’’Bila perlu, izin hak guna usaha (HGU) mereka dicabut, agar mereka tidak lagi membuat keresahan bagi masyarakat,’’ tandasnya(art)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzukie Tantang BPK Ungkap Pihak yang Mengintervensi
Redaktur : Tim Redaksi