jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece.
Muhammad Kece dianiaya oleh sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri itu.
BACA JUGA: Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim, Kronologisnya?
Pelaku dugaan penganiayaan itu adalah mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
"Hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah Napoleon," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikonfirmasi JPNN, Sabtu (18/9).
BACA JUGA: Komandan KKB Elly M Bidana Ditembak Mati TNI-Polri, Kombes Kamal Ungkap Fakta Mengerikan
Dia menjelaskan di dalam laporan yang dibuat YouTuber kontroversial itu tidak sebutkan terlapornya.
"Dalam LP, terlapornya tidak disebutkan," ujar Andi.
BACA JUGA: Muhammad Kece Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim? Ini Kata Brigjen Rusdi
Saat ini, penyidik telah memeriksa mantan kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tersebut.
Walakin, Andi belum membeberkan hasil pemeriksaan jenderal bintang dua yang merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra itu.
"Sudah diwawancara (dimintai keterangan, red)," tutur Andi Rian.
Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon itu terungkap berdasarkan laporan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.
Laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman alias Muhammad Kece. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama