Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim, Kronologisnya?

Sabtu, 18 September 2021 – 15:40 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte yang didakwa menerima suap penghapusan red notice Djoko S Tjandra menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece kena hajar di Rutan Bareskrim Polri. Adapun pelaku penganiayaan itu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan informasi Muhammad Kece dianiaya dianiaya Irjen Napoleon.

BACA JUGA: Muhammad Kece Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim? Ini Kata Brigjen Rusdi

"Benar, Napoleon Bonaparte (pelakunya, red)," ujar Andi kepada JPNN, Sabtu (18/9).

Menurut dia, kini kasus itu sudah dalam penanganan penyidik. Sebab, korban sudah membuat laporan di Bareskrim.

BACA JUGA: Banyak Guru Honorer Tumbang, Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Mendekati 100.000 Tanda Tangan

“Sudah dilaporkan, sedang ditangani,” imbuh jenderal bintang satu ini.

Adapun laporan yang dibuat Muhammad Kece teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

BACA JUGA: Komandan KKB Elly M Bidana Ditembak Mati TNI-Polri, Kombes Kamal Ungkap Fakta Mengerikan

Menurut Brigjen Andi, penyidik masih bekerja mendalami laporan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon itu.

Termasuk, mendalami kronologis penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Saat ini ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.

“Masih didalami ya, saksi tiga orang narapidana semua,” tegas Andi Rian.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya menyebut belum ada tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

"Yang jelas sampai saat ini saya dapat dari penyidik belum menetapkan tersangka," kata Rusdi. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler