Kasus Nazar Terancam Terbengkalai

Kamis, 18 Agustus 2011 – 05:29 WIB
Foto: Dok.JPNN/Ramli

JAKARTA - Penyelesaian kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) MNazaruddin tampaknya berjalan lambat

BACA JUGA: Antasari Terima Remisi Empat Bulan

Sebab, secara mengejutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang kekurangan penyidik
Padahal jumlah kasus yang melibatkan Nazaruddin sangat banyak yakni 31 kasus.

Ditemui usai upacara bendera di Gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said, ketua KPK Busyro Muqaddas mengakui kekurangan penyidik itu

BACA JUGA: Isu Lingkungan Hanya Sebatas Pencitraan SBY

Dia mengatakan jika jumlah penyidik yang efektif adalah 77 orang
Meski didalamnya ada unsur dari kepolisian juga

BACA JUGA: Kapolri Janji Tindak Pengibar Bintang Kejora

"Karena tidak semua polisi termasuk penyidik," ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Busyro, keterbatasan itu sudah dia coba untuk atasiYakni, dengan merekrut sumber daya manusia (SDM) baruTetapi, semua itu masih dalam proses dan belum final"Perekrutan juga tidak berjalan maksimal karena keterbatasan tempat," tuturnya.

Mungkin karena itu, hingga kini KPK belum bisa memastikan dari 31 kasus itu mana yang bakal diprioritaskanNamun, Busyro mengatakan jika salah satu kemungkinan yang bakal digarap adalah kasus dengan alat bukti paling lengkap"Walau kasusnya besar kalau alat buktinya sedikit itu bukan masuk skala prioritas," pastinya.

Karena kekurangan penyidik itulah yang membuat KPK harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkap buronanTermasuk dalam upaya penangkapan Nazaruddin dan rencana pengiriman red notice atas nama Neneng Sri Wahyuni"Red notice istri Nazaruddin masih dalam proses," jelasnya.

Sementara itu, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tidak mau berlama-lama menyelesaikan dugaan keterlibatan pimpinan KPK dengan MNazaruddinSebab, komite pimpinan Abdullah Hehamahua akan kembali memanggil nama-nama penting dalam waktu dekatSeperti tersangka kasus suap Sesmenpora, MNazaruddin Senin (22/8) depan.

Abdullah menjelaskan, pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu penting untuk merangkai benang kusut dugaan keterlibatan pimpinan KPKDiharapkan, pada pemeriksaan itu Nazar bisa mempertanggungjawabkan semua tudingannya"Saya pastikan Senin (22/8) nanti Nazaruddin akan kami periksa," ujarnya.

Kalau pemanggilan itu jadi dilakukan, berarti sejauh ini Komite Etik sudah memanggil sedikitnya tiga nama yang berkaitan dengan PDYakni, Benny KHarman, ketua umum PD Anas Urbaningrum dan NazaruddinPemanggilan terakhir dilakukan Selasa (16/8) dengan menghadirkan Anas Urbaningrum.

Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, rencana mendengarkan "nyanyian" Nazar tetap bisa batalItu terjadi kalau penyidik KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap NazaruddinDisamping itu, kesehatan Nazaruddin juga bisa jadi pertimbanganMaklum, sejak datang ke Indonesia Nazaruddin kerap mengeluh sakit dan tidak mau makan.

"Agendanya tetap senin," tegasnyaDia menambahkan, selain memanggil pria kelahiran Simalungun Sumatera Utara itu, komite etik juga berencana meminta keterangan dari legislator yakni Saan MusthopaLegislator tersebut perlu dipanggil karena Nazar menyebut Saan telah menemaninya menemui petinggi KPK.

Disinggung mengenai pemeriksaan dengan Anas Urbaningrum, Abdullah mengatakan jika Anas mengakui pernah bertemu dengan pimpinan KPK Chandra M HamzahNamun, dia membenarkan pernyataan Anas di media yang menyebut jika pertemuan itu hanya terjadi sekali"Tahun 2007 dan tidak pernah lagi," ungkapnya.

Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan di pemeriksaan itu Anas membantah semua tuduhan yang disampaikan NazaruddinTermasuk tudingan adanya rekayasa kasus supaya suap Sesmenpora berhenti di Nazaruddin sajaNamun, Abdullah menegaskan jika pihaknya tidak menelan mentah-mentah jawaban anasSemuanya masih diklarifikasi ke saksi lainnya.

Namun, bisa jadi langkah untuk mengorek keterangan dari Nazaruddin bakal tidak berjalan lancarMelalui kuasa hukumnya, O.C Kaligis, Nazaruddin mengatakan tidak mudah mengorek informasi darinyaApalagi, selama istrinya belum mendapat jaminan keamanan"Bakal banyak diam," ujar Kaligis di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dikatakannya, Nazaruddin siap pasang badan untuk melindungi Neneng Sri WahyuniAncaman tutup mulut itu berlaku untuk semua informasi yang pernah dia sebut sebelumnyaBahkan, O.C Kaligis menyebut masalah Chandra Hamzah pun tidak akan dia ungkap lagiSebab, Nazaruddin memilih untuk masuk sendiri ke penjara.

Namun, Nazar bersedia "bernyanyi" kembali jika istrinya yang kini berstatus tersangka di kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kemenakertrans aman"Saat pemeriksaan nanti, dia cuma mau jawab masukin saja saya ke penjara asal istri tidak apa-apa," jelasnya(dim/kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Disogok di Depan SBY dan Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler