jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanyakan langsung kepada kepolisian.
Hal itu ditegaskan Moeldoko ketika ditanya soal respons Istana terhadap pengusutan kasus Novel yang sudah memasuki 500 hari tapi tidak kunjung ada kejelasan. Apalagi kasus ini dianggap kejahatan HAM.
BACA JUGA: Terungkap Alasan Mengapa Presiden tak Temui Honorer K2
"Tanya kapolri kenapa. Iya paham, paham (ini kejahatan). Kan kami enggak ngikutin terus. Kan Kapolri yang ikutin (prosesnya)," ucap Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat (2/11).
Soal tuntutan Novel dialamatkan tidak hanya kepada kepolisian, tapi juga Presiden Jokowi, mantan Panglima TNI ini menyebut jangan semua hal disandarkan kepada Kepala Negara.
BACA JUGA: Honorer K2 Tagih Janji Jokowi, Moeldoko: Janji di Mana?
"Jangan semua ke presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," jelas Moeldoko.
Dia juga membantah anggapan bahwa kasus Novel sengaja tidak diungkap. Moeldoko menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu.
BACA JUGA: 500 Hari Teror Novel, Polri: Penyelidikan sudah Maksimal
"Enggak lah, menurut saya tidak ada kebijakan untuk itu. Hanya saya tidak mengerti secara teknis dari kepolisiannya seperti apa kok tidak bisa (terungkap)," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita Dua Barang Bukti dari KPK, 1 Buku Merah, 1 Hitam
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam