Kasus Oknum Guru Hukum Murid SD Mengunyah Sampah, Polisi Garap 16 Orang sebagai Saksi

Senin, 31 Januari 2022 – 15:31 WIB
Polres Buton tengah menyelidiki kasus oknum guru menghukum belasan murid SD mengunyah sampah. ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, BUTON - Kasus oknum guru menghukum belasan murid SD mengunyah sampah berbuntut panjang.

Jajaran Polres Buton tengah menyelidiki kasus yang dilaporkan salah satu pihak keluarga yang keberatan dengan tindakan oknum guru tersebut.

BACA JUGA: Menghukum Belasan Murid SD Mengunyah Sampah, Begini Nasib Guru MW Sekarang

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim menyebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi atas kasus tersebut.

"16 orang yang telah diperiksa itu dari siswa, guru maupun orang tua siswa," kata Aslim dihubungi JPNN.com pada Senin (31/1).

BACA JUGA: Guru Penghukum Murid SD Memakan Sampah Kena Sanksi, Begini Nasibnya Sekarang

Aslim mengatakan akan mengagendakan pemeriksaan psikolog terhadap MW, oknum guru tersebut.

"Kami agendakan pada Rabu depan karena besok masih libur," ungkap AKP Aslim.

BACA JUGA: Sungguh Keterlaluan, Oknum Guru SD di Buton Menghukum Muridnya Makan Sampah

Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton telah menindak guru MW yang menghukum belasan muridnya mengunyah sampah.

Kepala Dikmudora Buton Harmin memastikan pihaknya memberi saksi terhadap oknum guru MW yang melakukan perbuatan tersebut.

Pemberian sanksi tersebut juga berdasarkan hasil rapat antara kepala sekolah dan dewan guru di SDN 50 Buton.

"Jadi, saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu untuk jangan dulu mengajar karena informasi yang kami dapatkan ada anak siswa yang trauma, takut dengan gurunya," kata Harmin, Jumat (28/1).

Harmin mengaku pihaknya telah mencari fakta-fakta atas kejadian yang menyebar ke media sosial tentang adanya oknum guru yang menghukum 16 murid kelas 3 di SDN 50 Buton dengan mengunyah sampah pada Jumat (21/1).

Harmin menjelaskan kejadian itu bermula saat oknum guru MW sedang mengajar siswa kelas 4 di sekolah tersebut.

Namun, siswa di kelas 3 ribut karena belum melakukan proses belajar mengajar.

Dia mengatakan guru kelas 3 saat itu terlambat karena sedang berteduh di rumah warga akibat terjebak hujan.

Atas kejadian itu, guru MW keluar menuju ke kelas 3 dan menegur para murid tersebut, setelah itu kembali ke kelasnya untuk mengajar.

Tak berselang lama, lanjut Harmin, para murid kelas 3 terdengar ribut kembali.

Guru MW bergegas kembali menghampiri para murid tersebut sambil mengambil bungkus Oreo yang ada di keranjang sampah, tepat di depan kelas.

Guru MW kemudian menyobek bungkus Oreo itu menjadi kecil, lalu menyuruh belasan murid SD itu agar mengunyahnya.

"Mungkin karena sudah beberapa kali guru ini menegur anak-anak, terakhirnya guru ini barangkali sudah lepas kontrol," ungkap MW.

Meski begitu, Harmin menegaskan tidak membenarkan tindakan yang dilakukan guru MW.

Dia juga menyayangkan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Jadi saya juga tidak setuju atas apa yang dilakukan guru tersebut," tegasnya.

Atas kejadian itu, pihak sekolah telah melakukan rapat pada Senin (24/1) bersama orang tua murid yang anaknya dihukum oleh oknum guru tersebut.

Dari pertemuan tersebut, hanya 15 orang tua murid yang memaafkan sang guru.

Namun, ada satu orang tua yang keberatan dengan tindakan guru MW tersebut.

"Jadi kalau untuk sampai kapan dinonaktifkan, kami masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Buton," jelasnya. (mcr6/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler