Kasus Pelecehan Anak, Izin JIS Terancam Dicabut

Rabu, 16 April 2014 – 15:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyatakan akan memberi sanksi pada Jakarta International School (JIS) terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak didik yang terjadi di sekolah itu.

Namun sanksi baru dapat diberikan setelah tim yang diutus kementerian menyelesaikan investigasi atas kasus tersebut. "Sanksi paling berat pencabutan izin," ujar Nuh di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (16/4).

BACA JUGA: KPK Diminta Segera Tetapkan Olly Sebagai Tersangka

Menurut Nuh, sekolah tidak cukup melakukan pelayanan pendidikan tapi juga melindungi anak didiknya. Tim yang dikirim, kata Nuh, akan menelusuri sistem belajar mengajar di sekolah taraf internasional tersebut.

Meski demikian, Nuh tidak ingin menyimpulkan bahwa JIS gagal melindungi siswanya. Kesimpulan, ujar dia, baru dapat dibuat setelah tim yang diutusnya menyelesaikan investigasi.

BACA JUGA: Demokrat Pastikan Nama Capres Sebelum 20 Mei

"Makanya ada logika, pak ini sekolah yang bayarnya mahal kejadian itu apalagi yang sekolah gratis. Tapi saya bilang tidak ada hubungan langsung. Sekolah yang bayar mahal dan gratis pasti ada pelecehan. Ini tanggungjawab kepala sekolah, guru dan yayasan yang mengelola," tegas Nuh.

Tim yang diutus Nuh mulai melakukan penelusuran hari ini. Paling lama satu bulan, kata dia, baru dapat dirumuskan tingkat kesalahan yang dilakukan pihak sekolah atas peristiwa pelecehan tersebut. Selain memeriksa sekolah, Nuh mengaku, kementeriannya juga akan memanggil pihak pengelola sekolah.

BACA JUGA: Soetrisno Bachir Jelaskan Soal Rumah yang Dibeli Wawan

"Kita akan mengundang mereka diberi perhatian bukan hanya kepala sekolah, guru sampai petugas kebersihan. Kedua ini double hits, tembakan kepada dunia pendidikan," tandas Nuh. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela Jokowi, Jumhur Bawa-Bawa Nama Bung Karno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler