KPK Diminta Segera Tetapkan Olly Sebagai Tersangka

Rabu, 16 April 2014 – 15:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta secepatnya menetapkan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey sebagai tersangka kasus dugaankorupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Olly Dondokambey yang diduga turut menikmati aliran uang dari proyek P3SON Hambalang, harus diungkap secara tuntas. Rakyat tidak ingin seseorang yang diduga “koruptor” duduk di kursi dewan," kata Koordinator Pemuda Peduli Bangsa, Mahfudz Khairul di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/4).

BACA JUGA: Demokrat Pastikan Nama Capres Sebelum 20 Mei

Mahfudz menjelaskan, nama Olly yang tercantum di dalam surat dakwaaan Deddy Kusdinar memperlihatkan adanya peran Olly dalam kasus proyek P3SON Hambalang.

"Olly Dondokambey merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI saat pembahasan proyek P3SON Hambalang dibahas di Senayan," ujar Mahfudz.

BACA JUGA: Soetrisno Bachir Jelaskan Soal Rumah yang Dibeli Wawan

Tak hanya itu, dugaan ada aliran yang diterima Olly juga terungkap dalam keterangan dari saksi Komisaris PT Methapora Solusi Global, Muhammad Arifin.

Arifin mengakui aliran uang sebesar Rp 2,5 miliar yang diterima Olly dari terdakwa kasus Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Bela Jokowi, Jumhur Bawa-Bawa Nama Bung Karno

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Caleg Incumbent PDIP Bakal Bertahan di Senayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler