Kasus Pembakaran Pipa SPAM, Polres Lombok Timur Tetapkan 5 Tersangka

Senin, 08 Januari 2024 – 15:10 WIB
Petugas kepolisian memperlihatkan lokasi pembakaran puluhan pipa proyek SPAM Pantai Selatan yang terpasang garis polisi di Desa Lendang Nangka Utara, Lombok Timur, NTB, Senin (8/1/2023). (ANTARA/HO-Polres Lombok Timur)

jpnn.com - MATARAM - Kepolisian Resor Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, terus mengusut kasus dugaan pembakaran pipa proyek yang menjadi barang kebutuhan pelaksanaan proyek instalasi pengolahan air dan jaringan distribusi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan.

Dalam perkembangan penyidikan, Polres Lombok Timur, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran pipa SPAM tersebut. Adapun lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, itu berinisial HR (34), SU (41), SE (27), MH (55), dan MA (42).

BACA JUGA: Polisi Setop Proses Hukum Kasus Pembakaran Rumah di Jakbar, Ini Alasannya

"Lima orang yang kami tetapkan sebagai tersangka ini adalah warga asal Masbagik, Lombok Timur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra dihubungi dari Mataram, Senin (8/1).

Menurut Dharma, dari hasil penyelidikan telah terungkap peran masing-masing tersangka. 

BACA JUGA: Polres Lombok Barat Musnahkan Sabu-Sabu Sebanyak 35,22 Gram

Dia menjelaskan tersangka HR berperan sebagai orang yang menuangkan bahan bakar jenis Solar untuk membakar pipa SPAM.

Kemudian, SU yang menyulut pipa SPAM berlumur solar dengan api.

BACA JUGA: Korban Pembacokan di Palembang Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

SE dan MA berperan membantu pembakaran dengan mengumpulkan kelapa kering di atas pipa SPAM.

Begitu juga dengan MH yang memanfaatkan kain untuk membakar pipa SPAM.

"Pada intinya, dari hasil penyelidikan terungkap adanya dugaan pembakaran oleh sekelompok warga," ungkapnya.

Dharma mengatakan bahwa penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 187 KUHP.

Pipa proyek SPAM Pantai Selatan itu terbakar pada Kamis (4/1) sekitar pukul 10.30 WITA.

Lokasi kejadian berada di wilayah Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kepolisian mencatat ada sebanyak 36 pipa berukuran 10 inci terbakar.

Posisi puluhan pipa yang menumpuk dalam satu titik lokasi ini berada di bawah jembatan seberang sungai.

Dalam proses penyelidikan yang kini telah mengungkap peran tersangka, polisi sudah mengumpulkan alat bukti dari keterangan para saksi dan olah tempat kejadian perkara.

Lokasi pembakaran puluhan pipa SPAM tersebut kini masih dalam status pengamanan Polres Lombok Timur dengan memasang garis polisi di sekitar lokasi.

Proyek SPAM Pantai Selatan ini menelan anggaran Rp 151 miliar. Anggaran berasal dari dukungan Bank Dunia. Sebelumnya, pemerintah menargetkan proyek untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Lombok wilayah selatan ini tuntas pada akhir 2023. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler