Korban Pembacokan di Palembang Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Senin, 08 Januari 2024 – 13:29 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Salim (33), korban pembacokan di depan Alfamart Gandus, Palembang pada Senin, 1 Januari 2024, lalu pukul 23.30 WIB ternyata juga seorang residivis penggelapan motor.

Salim dibacok oleh tersangka bernama Erlangga.

BACA JUGA: Sadis, Anak Mantan Petinggi Polri Aniaya Putra Anggota Dewan

Salim tercatat sebagai DPO kasus penggelapan yang laporannya berada di Polsek Gandus Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengungkapkan Salim dilarikan ke RSUD Gandus untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

BACA JUGA: Terlibat kasus Pembacokan, Anak Oknum Anggota DPRD Riau Ditetapkan Tersangka

Namun, ketika hendak dijemput anggota untuk membuat laporan, Salim malah melarikan diri dari rumah sakit.

"Dia sempat kabur dari rumah sakit, hal ini sempat membuat anggota bingung kenapa sampai dia kabur. Ada apa antara Salim dan pelaku," ungkap Harryo, Senin (8/1).

BACA JUGA: Santri Tewas Dikeroyok, Pelakunya Diduga...

Usut punya usut, ternyata Salim juga seorang DPO kasus penggelapan sepeda motor.

Orang tua Salim mengantarnya ke Polsek Gandus dengan maksud membuat laporan.

"Ketika di polsek kami berikan pengertian kepada keluarga karena yang bersangkutan ternyata seorang DPO penggelapan sepeda motor milik temannya," ujar Harryo.

"Dari itu, kami menahan Salim dalam perkara penggelapan," tutup Harryo. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Batu Bara Ditangkap Polisi, Kasusnya Enggak Main-Main


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler