Kasus Pembangunan Masjid Al-fauz Itu Dibocorkan Oleh...

Kamis, 12 Januari 2017 – 19:54 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengungkapkan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat bermula dari masukan Lembaga Swasembada Masyarakat (LSM).

Menurutnya, awal pengusutan kasus ini bukan bermula dari laporan umum seperti yang dikenal dengan delik aduan.

BACA JUGA: Masjid Pemkot Jakpus Dikorupsi, Bareskrim Gandeng BPK

"Ada masukan dan laporan. Kadang laporan-laporan itu berupa surat. Yang aktif kalau saya lihat selama ini dari LSM. LSM suka sekali memberi masukan dan masukan itu ditindaklanjuti biasanya dengan penyelidikan," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Boy menjelaskan, saat ini tahap kasusnya masih berstatus penyelidikan. Bareskrim tengah mencari apakah ada dugaan pidana korupsi dalam pembangunan masjid yang menggunakan APBD 2010 itu.

BACA JUGA: Ssttt, Ada Warga Melapor Masjid Pemkot Jakpus Dikorupsi

"Penyelidikan itu tahapnya mencari fakta apakah benar ada unsur kerugian negara dan sebagainya. Yang namanya penyelidikan belum bisa dikaitkan dengan fakta-fakta yang bisa disampaikan. Lebih kepada mengumpulkan bahan keterangan," terang Boy.

Untuk melihat apakah adanya dugaan korupsi dalam kasus ini, Bareskrim akan memanggil pihak yang bersentuhan dengan pembangunan masjid yang dianggarkan senilai Rp 27 miliar itu.

BACA JUGA: Duh, Ada Aroma Korupsi di Proyek Masjid Pemkot Jakpus

Lanjut Boy, Bareskrim juga akan memanggil ahli yang berkompeten untuk bahan penyelidikan. Seperti ahli teknik sipil, konstruksi, akuntansi, dan lainnya.

"Nantinya akan menentukan apakah ada penyalahgunaan wewenang dan sebagainya. Karena yang dicari apakah ada perbuatan yang melawan hukum atau tidak.

Sementara itu, saat ditanya apakah pihaknya membidik Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni saat itu, Boy mengaku, proses penyelidikan belum mengarah ke sana.

"Belum tahu siapa yang bertanggung jawab. Yang jelas ada dua periode Wali Kota saat itu," tandas Boy. (Mg4/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler