jpnn.com - jpnn.com - ?Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali melakukan cek fisik Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Pengecekan itu dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid yang didanai APBD DKI tahun 2010 itu.
"Ada pemeriksaan cek fisik lagi hari ini. Penyidik ke lokasi masjid," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan.
BACA JUGA: Dua Pegawai Pemkot Jakpus Diperiksa Bareskrim
Adi menuturkan, penyelidikan atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz sudah dimulai sekitar dua bulan lalu. Polri juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk penanggung jawab pembangunan masjid yang menghabiskan anggaran Rp 27 miliar itu.
Masjid itu dibangun pada 2010 saat Sylviana Murni menjadi wali kota Jakarta Pusat "Dari informasi yang kami terima, ada dugaan korupsi dalam pembangunan masjid itu,” ujar mantan penyidik KPK itu.
BACA JUGA: Ssttt, Ada Warga Melapor Masjid Pemkot Jakpus Dikorupsi
Sementara Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 20 saksi terkait penyelidikan masjid yang diresmikan pada 2011 itu. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Lantas, apakah Bareskrim akan memanggil Sylviana Murni? Erwanto mengatakan hal itu tergantung perkembangan penyelidikan. "Tergantung fakta yang diperoleh penyidik," tuturnya.
BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Korupsi di Kantor Wali Kota Jakpus
Selain itu, pihaknya juga sudah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengungkap kerugian negara dalam pembangunan masjid. "Sedang diaudit bersama BPK," tegasnya.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Ada Aroma Korupsi di Proyek Masjid Pemkot Jakpus
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga