Kasus Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya Tahanan, Polisi Bantah Ada Pemerasan

Selasa, 11 Juli 2023 – 16:17 WIB
Jajaran Polres Metro Depok saat menunjukan sejumlah barang bukti, dalam kasus penganiayaan tahanan asusila hingga tewas di dalam sel. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Pihak Polres Metro Depok membantah adanya unsur pemerasan dalam penganiayaan yang menewaskan AR (50), tahanan pemerkosa anak di sel kantor polisi itu.

Bantahan itu disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan.

BACA JUGA: Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan, Konon Inilah Motif Pelaku

Menurut dia, tidak ditemukan adanya bukti terjadi permintaan uang oleh tahanan lain kepada AR sebelum penganiayaan berujung kematian.

Sebelumnya, dugaan pemerasan oleh tahanan lain terhadap korban diungkap keluarga AR berinisial J.

BACA JUGA: Ini Kejadian sebelum Pensiunan TNI AD Ditemukan Tewas Terbungkus Karpet

J menyebut ada pemerasan dari kepala kamar senilai Rp 1,5 juta terhadap korban.

"Sejauh pendalaman yang kami lakukan, tidak ditemukan fakta-fakta itu (pemerasan)," ucap Nirwan dikutip, Selasa (11/7).

BACA JUGA: Penyerangan oleh Gerombolan Bermotor Pakai Senpi ke Kampung Al-Furqon, Pelakunya Ternyata

Dari hasil penyidikan, para tersangka menganiaya tahanan kasus asusila itu karena kesal mengetahui AR mencabuli anak kandung.

"Tidak ada (pemerasan), yang jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur," ucap Nirwan.

Menurut Nirwan, para pelaku menganggap ulah korban mencabuli anak kandung tidak manusiawi.

"Dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar sehingga membuat para tersangka ini kesal," tuturnya.

Selain itu, penyidik juga tidak menerima laporan dari keluarga terkait dugaan pemerasan itu.

"Kemarin saya sempat dari kejadian sampai pemakaman melekat terus sama istri korban, menunggui di rumah sakit saat autopsi, tidak ada menyampaikan seperti itu (pemerasan, red)," jelasnya.

Sebelumnya, AR tewas setelah dianiaya oleh para tahanan lain di dalam sel Polres Metro Depok.

Polisi pun telah menetapkan delapan tersangka atas kasus penganiayaan itu.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan pipa air yang ada di dalam sel. (mcr19/jpnn)

Artikel ini sudah tayang di JPNN Jabar dengan judul: Polisi Bantah Adanya Dugaan Pemerasan Terhadap Tahanan Asusila


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler