Penyerangan oleh Gerombolan Bermotor Pakai Senpi ke Kampung Al-Furqon, Pelakunya Ternyata

Selasa, 11 Juli 2023 – 09:08 WIB
Personel Polsek Cisolok bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabimi menangkap seorang anggota geng motor (tengah) terlibat kasus pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon, Desa/kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Minggu (9/7/2023). (Antara/Aditya Rohman)

jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Kasus penyerangan oleh gerombolan bermotor ke Kampung Al-Furqon, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (9/7) menemui titik terang.

Personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cisolok bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi telah menangkap rekan pelaku anggota geng motor yang terlibat pengancaman dan penodongan senjata api (senpi) kepada warga kampung itu.

BACA JUGA: Kampung Al-Furqon Didatangi Gerombolan Bermotor, 2 Pria Acungkan Senpi, Mencekam

Situasi Kampung Al-Furqon, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat setelah kedatangan gerombolan bermotor yang mengancam warga dengan senpi, Minggu (9/7/2023) malam. ANTARA/Aditya Rohman

Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni menyebut seusai insiden pengancaman terhadap warga sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya langsung bergerak.

BACA JUGA: Buya Anwar Abbas dan MUI Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Chandra Siap Membantu

"Kami langsung menyelidiki dan menangkap empat rekan pelaku di tempat hiburan malam di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok, pada Ahad sekitar pukul 23.30 WIB," ujar AKP Aguk Khusaeni di Sukabumi, Senin (10/7).

Dia menyebut satu dari tiga rekan para gerombolan geng motor yang melakukan pengancaman itu berinisial I.

BACA JUGA: Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan, Konon Inilah Motif Pelaku

Keterlibatan I dalam aksi tersebut ketahuan dari hasil penyelidikan dan tayangan video yang memperlihatkan tersangka ikut dalam rombongan.

Atas dasar itu, penyidik menetapkan I sebagai tersangka, sedangkan tiga rekannya dibebaskan karena tidak terlibat pada aksi pengancaman pakai senpi terhadap warga Kampung Al-Furqon.

Meski tiga rekan I tidak terlibat penyerangan, tetapi mereka masih satu kelompok dengan geng motor.

Oleh karena itu, ketiganya diwajibkan membuat pernyataan di atas materai untuk tidak berbuat onar dan tidak melakukan aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan masyarakat.

Polsek Cisolok bersama Satreskrim Polres Sukabumi juga terus mengembangkan kasus itu dengan memburu dan menangkap pelaku lainnya.

"Serta mengungkap motif di balik pengancaman warga," ujar AKP Aguk.

Untuk kepentingan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka I ditahan di sel Mapolres Sukabumi.

Dia pun berharap para pelaku lain yang terlibat pengancaman menggunakan senpi itu bisa segera tertangkap.

Sebelumnya, warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon Desa/Kecamatan Cisolok, mencekam saat didatangi gerombolan bermotor pada Minggu (9.7).

Konon kedatangan gerombolan menggunakan lima sepeda motor untuk mencari kelompok geng motor lain, yakni Furqon.

Saat kejadian, sejumlah anggota gerombolan bermotor itu sempat mengancam seorang ibu bernama Nining menggunakan senpi.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Penerimaan Honorer Satpol PP Rohil, Kabid dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler