Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, LLDIKTI I Sumut Minta Segera Diselesaikan

Selasa, 30 Juli 2024 – 20:16 WIB
Kepala Bagian Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan. Foto: dokumentasi LLDIKTI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Umum LLDIKTI I Sumut Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega dari Universitas Nias (UNIAS).

Ahmad mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak UNIAS.

BACA JUGA: Galilea Lamboan Menangis Haru Ijazahnya Ditebus Youla Lariwa Mantik

Pihak UNIAS, kata dia, telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media," kata Ahmad Subhan, Senin (30/7).

BACA JUGA: Pelajar SMP Tak Sanggup Bayar Sekolah, Ijazah Ditahan

Menurut dia, pihaknya juga telah memberikan rekomendasi kepada UNIAS untuk berusaha menghubungi Zega untuk melakukan melakukan zoom meeting.

"Di zoom meeting itu, selain ada dari UNIAS, Zega dan dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kami supaya kelar semuanya," kata dia.

BACA JUGA: Tunggakan SPP Belum Lunas, Ijazah Ditahan Pihak Sekolah

Diketahui, pihak UNIAS pun sudah mencoba memenuhi langkah itu, hanya saja Zega disebut tidak memberikan respons yang positif atas hal itu.

"Ya harapannya ke depannya tentunya bisa segera selesai ini kemudian juga tidak ada yang rusak namanya nantinya baik saudara Zega dan juga Universitas Nias," tuturnya.

Berdasarkan peraturan dari UNIAS, ada Peraturan Rektor yang mengatakan bahwa apabila ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka akan diberikan sanksi yang tegas salah satunya adalah adalah penahanan ijazah.

Ahmad menuturkan, jika peraturan yang ada di perguruan tinggi masing-masing, pihaknya tidak masuk diranah itu.

Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan setelah mengaku ijazahnya ditahan pihak kampus karena kritikannya di media sosial.

Sadari, yang telah menyelesaikan studi dan wisudah pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena ia sedang merantau di luar daerah dan menjadi tulang punggung keluarga.

Dia telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, tetapi pihak UNIAS meminta Sadari untuk pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook.

"Semua aturan dan surat-surat tentang pengambilan ijazah jika mahasiswa berada di luar kota sudah saya penuhi, dan beberapa teman saya sudah bisa diambil ijazahnya oleh orang tua atau wali. Lalu kenapa sama saya ditahan tidak dikasih?" ucap Sadari.

Adapun, Wakil Rektor Bidang Akademik UNIAS Adieli Laoli lewat keterangan resminya menyampaikan bahwa Sadari Zega menyebutkan tentang adanya oknum yang sengaja memperlambat dan mempersulit dalam pengambilan ijazah sesuai dengan status di Medsos.

Untuk itu, pihak universitas meminta sebelum penyerahan ijazah, Sadari Zega melakukan klarifikasi langsung.

"Hal tersebut untuk mengetahui siapa oknum yang dengan sangaja melakukan hal tersebut untuk dapat di ambil tindakan dan sanksi tegas," ujar Adieli.

Bila tidak benar status tersebut, Sadari Zega harus melakukan klarifikasi dan meminta maaf untuk memperbaiki citra dan nama baik Universitas Nias. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler