Kasus Penemuan Mayat Bayi, Sejoli yang Masih Pelajar Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Juli 2024 – 07:16 WIB
Ilustrasi sejoli ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Sejoli yang masih pelajar ditangkap polisi terkait kasus pembuangan bayi di Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, Gang Keramat, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengatakan kedua terduga pembuang bayi itu berinisial ZA dan RD.

BACA JUGA: Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera di Surabaya Divonis Bebas

"Keduanya masih berstatus pelajar. ZA dan RD masih bersekolah dan mereka merupakan sepasang kekasih atau berpacaran," kata AKP Eru Alsepa di Banjarmasin, Rabu (24/7).

Dia mengatakan terduga ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD diamankan di kecamatan lain.

BACA JUGA: Puluhan Polisi Diperiksa, Penyebab Kematian Afif Maulana Masih Sama: Melompat dari Jembatan

Kasus tersebut terungkap setelah Polresta Banjarmasin membentuk tim khusus dan dibantu oleh Unit Resmob Polda Kalsel.

"Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan serta menginterogasi kedua pasangan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Pak Kapolri, Mohon Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana

Pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan terhadap kasus ini selesai.

Sebelumnya, Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin mengatakan kronologi penemuan mayat bayi berdasarkan keterangan saksi berinisial ZH, ditemukan pada Rabu pagi, sekitar pukul 06.00 WITA.

Saksi menemukan bayi itu saat hendak membuang ludah di jendela kamar rumahnya.

Saat melihat keluar jendela, matanya langsung tertuju pada sesosok mayat bayi beserta ari-arinya dengan posisi tertelungkup.

Kemudian, saksi langsung memberitahukan kepada keluarganya dan warga sekitar kemudian menghubungi pihak polsek setempat.

Anggota Polsek Banjarmasin Utara dan Tim Inafis Polresta Banjarmasin lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar TKP.

Setelah olah TKP, mayat bayi tersebut langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ulun Banjarmasin, untuk dilakukan visum et repertum.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler