Kasus Penipuan Online Diduga Libatkan Istri Polisi, Bang Edi Puji Polda Kalsel

Kamis, 24 Februari 2022 – 19:25 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai langkah Polda Kalimantan Selatan sangat tepat mengambil alih kasus dugaan penipuan arisan online dari Polres Banjarmasin.

Kasus ini diduga melibatkan RA, istri seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Banjarmasin.

BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Oknum Ibu Bhayangkari Bos Arisan Online Fiktif? Ini Kabar Terbarunya

"Kami melihat keputusan Kapolda Kalsel mengambil alih kasus ini sehingga ditangani polda, sangat tepat untuk menjaga kepercayaan masyrakat," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016 ini meyakini dengan ditangani Polda Kalsel, penanganan dugaan penipuan arisan online akan lebih cepat dan profesional.

BACA JUGA: Mbak ES Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online sudah Ditangkap, Lihat Tampangnya

"Kami yakin sepenuhnya Kapolda Kalsel akan tegas dan akan transparan dalam menangani kasus penipuan online ini," ucap pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa'i mengatakan Polda Kalsel mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan arisan online yang melibatkan RA.

BACA JUGA: Sekjen PBB Sentil Menteri Agama, Keras

"Kasusnya diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel agar tidak terjadi kecurigaan oleh pelapor," ujar Kombes M Rifa'i.

RA sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.

Dia diduga menjadi bandar arisan online bodong.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler