Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Lihat Penampakan Barang Buktinya

Selasa, 22 Maret 2022 – 21:17 WIB
Sejumlah barang bukti dipajang di atas meja terkait kasus penipuan berkedok investasi robot trading melalui aplikasi Fahrenheit saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membongkar kasus penipuan berkedok investasi robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.

Dalam kasus itu, polisi menangkap empat tersangka penipuan robot trading yang berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.

BACA JUGA: Kasus Penipuan Robot Trading, Kombes Auliansyah Ungkap Peran Pelaku Ini, Ternyata

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima empat laporan dengan jumlah korban mencapai 100 orang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

BACA JUGA: AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak, Kombes Nur Santiko: Terjadi Pelanggaran Prosedur

"Kami mengamankan dua motor, dua mobil, dan dua unit apartemen yang sudah kami police line," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3).

Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti lain dari tersangka D berupa satu handphone VIVO, Samsung A50, Samsung Z flip, dan Apple Iphone 12.

BACA JUGA: Datangi Bareskrim Polri, Ketua GNPF Ulama Sebut Pendeta Saifuddin Ibrahim Berkali-kali Menghina Islam

Kemudian, laptop Asus, komputer ROG, monitor merek LG, 17 Token BCA, satu airgun jenis glock, 77 buku tabungan BCA, empat bendel lembar cek, uang tunai Rp 22 juta, 21 buku rekening koran PT. Berkat Nusa Utama, dan lima lembar T-shirt Fahrenheit.

Barang bukti yang disita dari tersangka ILJ, di antaranya satu handphone Samsung, Sony, Apple iPhone 5C, dan satu unit laptop Acer.

Lalu, barang bukti yang disita milik tersangka DBJ berupa satu handphone merek Oppo dan satu laptop Asus.

Berikutnya, barang bukti yang disita milik tersangka MF berupa satu iPhone 7 , iPhone 13 Promax, satu tablet Samsung, satu handphone Samsung Flip Z, satu unit laptop Lenovo.

Polisi juga menyita enam buku tabungan, satu bundel rekening koran PT BPR SUM, dan satu bundel setoran tunai ke rekening PT ISM, dua token ATM, dan dua bukti deposito berjangka.

Terakhir, barang bukti yang disita dari penggeledahan Apartemen Taman Anggrek Residence dan Latumenten, berupa satu kartu tabungan atas nama Hendry Susanto, dua kartu ATM, satu Notebook Sony warna hitam, laptop Toshiba warna silver, dan tiga token ATM. (cr3/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler