Kasus Penjualan Vaksin Secara Ilegal jadi Bahan Evaluasi, Pelaku Harus Diberi Sanksi

Selasa, 25 Mei 2021 – 05:40 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena alias Melki. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyoroti dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal di Sumatera Utara dan DKI Jakarta, bahkan berpotensi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Politikus Partai Golkar yang karib disapa Melki itu mengatakan persoalan ini menjadi catatan dan pelajaran serius bagi semua pihak yang terkait proses pengadaan, pendistribusian, dan penggunaan vaksin Covid-19 di lapangan.

BACA JUGA: Vaksin Covid-19 Dijual secara Ilegal di Sumut, Siti Nadia Kemenkes Merespons Begini

Oleh karena itu, Melki meminta aparat terkait harus meneliti dengan betul bagaimana tata kelola pengadaan, distribusi, dan penggunaan vaksin di lapangan yang melibatkan sekian banyak pihak.

“Aparat penegak hukum harus meneliti betul di mana celah-celah yang memungkinkan vaksin ini bisa diperjualbelikan secara ilegal. Jangan sampai modus yang sama juga kemungkinan bisa terjadi di tempat lain,” kata Melki, Senin (24/5).

BACA JUGA: MenPAN-RB Mengusulkan ASN Terlibat Penjualan Vaksin Ilegal Dipecat

Dia menyatakan semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, distribusi dan penggunaan vaksin di lapangan betul-betul harus dikontrol dan terkontrol kinerja maupun pola kerja mereka.

Menurut dia, seluruh dokumentasi terkait kinerja mereka itu harus bisa diaudit secara tepat dan periodik. “Jadi, semua harus dicek kinerja dan dokumentasi di lapangan sehingga betul-betul tidak ada lagi celah bagi penyimpangan,” paparnya.

BACA JUGA: Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Oknum ASN Rutan Medan Terancam Dipecat

Lebih lanjut Melki menegaskan pihak yang terlibat penjualan vaksin di Jakarta dan Medan harus diberikan sanksi setegas-tegasnya.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar memberikan efek jera bagi siapa saja untuk tidak lagi bermain-main dalam program vaksinasi nasional.

Dalam hal ini, lanjut Melki, memperjualbelikan vaksin yang seharusnya diberikan gratis oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Kami harap kejadian ini jadi bahan evaluasi total semua pihak terlihat dari pengadaan vaksin, yang membuat perjanjan dengan luar negeri terkait pembelian vaksin, pendistribusian vaksin, sampai ke sarana pelayanan kesehatan seperti RS dan Puskesmas,” pungkasnya. (boy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler