Kasus Perbudakan di Benjina Mendunia, Ini Reaksi Presiden Jokowi

Selasa, 07 April 2015 – 13:15 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyoroti kasus perbudakan di Kepulauan Aru, Maluku yang dikenal dengan kasus Benjina. Kasus ini pun dibahasnya dalam rapat terbatas di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).

"Mengenai isu illegal fishing yang berkaitan dengan Benjina. Ini juga tidak hanya menjadi masalah nasional tapi juga masalah internasional. Saya minta nanti juga dilaporkan," ujar presiden saat membuka rapat tersebut.

BACA JUGA: Berkas Budi Gunawan Akhirnya Dilimpah ke Bareskrim

Kasus Benjina terkuak ketika pihak pimpinan PT Pusaka Benjina Resources mengungkapkan telah menyuap semua petugas pengawas di Benjina. Setiap bulan setiap pengawas mendapat suap Rp 37 juta.

Pengawas yang mendapat suap itu berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Imigrasi, Bea Cukai dan Syahbandar Kementerian Perhubungan.
Atas kasus itu, presiden meminta kementerian-kementerian bekerjasama dengan PPATK.

BACA JUGA: Anggap Bappenas Sukses Amankan Nawacita

"Sehingga betul-betul tahu mengenai data-data illegal fishing. Harus diikuti arus keuangannya dan datanya seperti apa sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan kementerian itu ada fakta –fakta yang dipakai. Keseriusan ini harus diteruskan," tandas presiden.(flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Ini Alasan Jero Wacik Ajukan Gugatan Praperadilan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kongres PDIP Bisa Jadi Ajang Jokowi Cari Dukungan, Tapi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler