Kasus Perusakan Kotak Suara Pilkades, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Minggu, 28 November 2021 – 07:14 WIB
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, DAIRI - Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta perusakan kotak suara pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tingga Lingga, Kabupaten Dairi.

"Kesembilan tersangka itu yakni JWG, DHS, IP, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB. Mereka semua merupakan warga Kabupaten Dairi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (27/11).

BACA JUGA: Pilkades di Dairi Ricuh, Irjen Panca Putra Turun Tangan

Ia menyebutkan, sebelumnya Sat Reskrim Polres Dairi dibantu Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap 12 orang yang diduga melakukan kerusuhan dan pencurian kotak suara saat berlangsungnya pilkades di Desa Betungen Julu, Kamis (25/11).

"Dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan sembilan tersangka dari dua belas orang yang diringkus. Saat ini calon kepala desa nomor dua, juga dimintai keterangan oleh petugas," katanya.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Hadi mengatakan sembilan orang ditetapkan tersangka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukul anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.

"Kesembilan orang yang kami tetapkan tersangka memiliki peran yang berbeda, di antaranya lima orang merampas dan merusak kota suara, dua orang merobek surat suara, dan satu orang lagi masih dalam pencarian, serta satu orang lagi yang memprovokasi massa," jelasnya.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Bus vs Pikap di Bireuen, Dua Orang Tewas

Ia menerangkan, petugas turut menyita barang bukti berupa satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak para pelaku kerusuhan.

"Kesembilan tersangka itu dikenakan Pasal 365 Subs Pasal 363 atau Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) KUH Pidana dan terancam 9 tahun penjara," kata mantan Kapolres Biak, Papua itu.

Ia menambahkan, Desa Bertungen Julu pascakeributan saat ini masih dijaga oleh personel gabungan TNI dan Polri.

BACA JUGA: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat

"Saat ini kami masih menyiagakan satu kompi gabungan Brimob, Sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi di sana kondusif, masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas personel yang mengamankan Desa Bertungen Julu," katanya.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler