jpnn.com - Organisasi lingkungan hidup nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi menyoroti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus itu menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
BACA JUGA: AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Walhi menyebut kasus itu harus menjadi momentum Polri memberantas pelaku kejahatan lingkungan.
BACA JUGA: Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
"Kasus ini harus menjadi momentum membersihkan tubuh Polri dari pelaku kejahatan lingkungan," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Walhi Sumbar Abdul Aziz di Padang, Minggu (24/11/2024).
Aziz mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi khusus kepada oknum yang diduga melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan dan daerah lainnya.
BACA JUGA: Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
"Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum," ujarnya.
Walhi Sumbar juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar yang ditembak pada bagian kepala oleh AKP Dadang Iskandar.
Dia mengatakan kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB tersebut mengonfirmasi bahwa kerap kali pelaku kejahatan lingkungan memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya.
"Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan, Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang," ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa penembakan tersebut diduga karena Dadang tidak senang AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C di wilayah tersebut.
Dadang menembak Ulil sebanyak dua kali tepatnya di bagian pelipis dan pipi.
Berdasarkan hasil visum tembakan itu menembus tengkuk korban.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam