jpnn.com - JAKARTA - Status kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok Fajar Doni yang ditangani Kepolisian Metro Jakarta Utara naik ke tahap penyidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakut Ajun Komisaris Besar Yuldy Yuswan mengatakan, setelah naik penyidikan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi lagi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Akan Ada Anggaran Pembelian Tikus Mati di APBD DKI
"Sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Yuldy Yuswan saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10).
Meski status sudah naik penyidikan, Yuldi mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Belum ada penetapan tersangka," katanya.
BACA JUGA: FPI Bekasi Pastikan Ikut Demo Anti-Ahok di Jakarta
Sebab, kata Yudi, pemeriksaan terhadap saksi masih harus dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.
"Kami masih periksa saksi-saksi terlebih dahulu. Statusnya memang sudah kami tingkatkan ke penyidikan," ujar Yuldi.
BACA JUGA: Bakal Tolak Program Perburuan Tikus, DPRD DKI: Dulu juga gak Ada
Seperti diketahui, Polrestro Jakut sudah memeriksa Fajar Doni terkait dugaan penyalahgunaan wewenang izin reekspor.
Fajar disodorkan 25 pertanyaan oleh anak buah Kapolrestro Jakut Komisaris Besar Bolly Tifaona itu.
Pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Tanjung Priok ini bermula dari laporan PT Mitra Perkasa Mandiri atas lambatnya izin reekspor yang dikeluarkan.
Padahal rekomendasi telah dikeluarkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai.
Diduga, ada kejanggalan tertentu di balik belum dikeluarkannya izin reekspor yang dimintakan. Kejanggalan ini, diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang pejabat Bea dan Cukai setempat.
Komisioner Ombusman Adrianus Meliala sebelumnya menyatakan, untuk masalah penundaan izin reekspor ini sepatutnya tak cukup dilihat dari segi hukum. Namun juga harus dilihat dari dugaan maladministrasi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir FPI Sebut Gerakan Basmi Tikus Hanya Cara Menyogok Warga
Redaktur : Tim Redaksi