Unek-unek itu disampaikan Izzat Husien sebelum tibanya detik-detik yang mendebarkan penjatuhan vonis oleh majelis hakim
BACA JUGA: SK Bupati Lobar Diteken Mendagri
Kada JPNN di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan mengatakan, kasus ruilslag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) di Jalan Sriwijaya Mataram ini sangat menarik dan patut dijadikan sebagai sebuah laboratorium pembelajaran bagi semua pihak, baik di daerah maupun di tingkat nasional.Dikatakan, pemerintah mestinya mempersiapkan infrastruktur kepastian hukum dan aturan di setiap daerah, bila ingin harus investasi itu masuk
''Contohnya seperti kasus ruilslag eks kantor bupati Lobar yang fakta riilnya adalah kasus investasi
BACA JUGA: Otak Rusuh Dikejar ke Luar Negeri
Sejak awal kenapa ruilslag eks kantor bupati Lobar di Jalan Sriwijaya Mataram itu tidak pernah sukses selama hampir 20 tahunMenurut dia, hal itu disebabkan karena tidak katibel di tengah-tengah pasar
BACA JUGA: Gelombang 5 Meter di Papua Selatan
Bayangkan saja, Jalan Sriwijaya Mataram itu mau dibangun apa? Berarti ada dua karakter modal yang harus disiapkan oleh setiap investorYakni tanahnya dan juga mempersiapkan modal untuk membangunnyaBerarti, membutuhkan waktu jangka panjang untuk suatu proses dalam mendapatkan suatu nilai yakni keuntungan.Lantas kenapa PT Varindo Lombok Inti (PT VLI) berani berinvestasi di lokasi tersebut? Menurut Izzat Husein, karena PT VLI adalah putra daerahApalagi, dalam persoalan tersebut dimintai tolong oleh pihak Pemkab LobarDemikianlah esensi awalnyaBukan PT VLI yang aktif, yang proaktif adalah justru datang dari pihak Pemkab Lobar.
''Tapi apa yang didapatkan setelah PT VLI mengorbankan semua apa yang ia punya, dan Pemkab menikmati semua apa yang telah dibuat oleh PT VLI,'' ungkapnya sembari mengatakan kalau gelak ketawa pun tersahut di gedung-gedung baru.
Multiplayer efeknya muncul, bahwa harus uang di Lobar lebih banyak, menciptakan pekerjaan, NJOP menjadi naik, harapan pedagang-pedagang baru muncul, berarti harapan baru pun munculBegitu banyak multiplayer yang timbul, tapi karena Pemkab Lobar itu tidak mengerti arti dari investasi, sehingga justru yang diberikan kepada PT VLI adalah penjaraDilaporkan kesana-kemari oleh orang Pemkab Lobar sendiri.
Lantas yang menjadi tanda tanya besar di benak Izzat adalah bagaimana nasib para investor-investor di kemudian hari? Siapa yang bertanggung jawab atas nasib karyawan-karyawan PT VLI yang notabene adalah rakyat mereka sendiriMasak seorang Izzat Husein, ini tentu tidak ada artinyaTapi, janganlah melihat pribadi seorang Izzat HuseinLihatlah apa yang pernah diperbuat oleh sosok Izzat Husein.
Sayangnya, akibat kasus ini sebanyak 158 orang karyawan PT VLI telah dirumahkan sejak 8 bulan lalu.
''Kita lihat PT VLI yang dulunya begitu bagus, sekarang sepiAngkatan kerja yang ditampung dulu banyaknya ribuan orang di lapangan, sekarang kemana dia,'' ujarnya.
Karena itu, perkara seperti ini patut dijadikan sebagai sebuah proses laboratorium pembelajaran bagi pemerintah di dalam mempersiapkan infrastruktur investasiSehingga, para investor di kemudian hari tidak mengalami hal-hal seperti yang dialami sekarang ini''Ini yang paling penting, supaya jangan ada yang menjadi korban lagi di masa-masa mendatangSaya yakin, kasus ini menjadi menarik karena kasus ini perlu untuk menjadi sebuah proses pembelajaran bagi pemerintah di masa yang akan datang,'' tukasnya.
Terakhir, Izzat Husein berpesan jangan suka menghakimi sebelum sebuah keputusan itu ada benarnyaKPK bukan Tuhan yang tidak bisa salahKarena KPK juga adalah manusia biasa yang bisa salahSebaik-baik hakim, kembalilah kepada Allah SWT''Jangan kita iri, dengki, senang melihat orang susahInilah yang membuat suatu daerah atau suatu kelompok masyarakat tidak akan bisa maju dan tenangBagi para politisi jangan bermain politik dengan cara mengorbankan orang lain yang lebih berat.Apalagi, terhadap orang-orang yang tidak mengerti tentang politik,'' pungkasnya.(sid/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Universitas di Medan Terancam Tutup
Redaktur : Tim Redaksi