Otak Rusuh Dikejar ke Luar Negeri

Peninju Aziz Angkat Buron No 1

Senin, 09 Februari 2009 – 13:36 WIB
MEDAN- Penyidikan polisi terkait kasus unjuk rasa yang mengakibatkan tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat, terus mengalami perkembanganHingga Minggu (8/2), jumlah tersangka bertambah sudah 31 orang.
"Sudah 67 saksi yang diperiksa dan 31 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Baharuddin Djafar kepada wartawan, Minggu (8/2)

BACA JUGA: Gelombang 5 Meter di Papua Selatan



Menurutnya, dari seluruh saksi dan tersangka yang diperiksa di Mapoltabes Medan belum ada pelaku yang melakukan pemukulan terhadap Azis Angkat
Tapi, sambungnya, polisi sudah mengantongi identitasnya

BACA JUGA: Dua Universitas di Medan Terancam Tutup

"Indentitas sudah kita ketahui, pelakunya mahasiswa Sisingamangaraja," kata Baharuddin


Saat ini, polisi sudah menyebar di beberapa daerah yang dijadikan tempat persembunyian pelaku

BACA JUGA: Semarang Lumpuh Akibat Banjir

"Sebelumnya kita sudah kasih tenggang waktu kepada pelaku untuk menyerahkan diri, tapi karena nggak juga terpaksa kita mencari mereka," tandasnya

Karena pelaku bukan warga Medan polisi mengalami kesulitan"Kendati begitu, setiap Polres yang ada di jajaran Poldasu juga kita libatkan untuk mecari pelakunya, mana tahu pelaku bersembunyi di salah satu daerah," ujarnya

Enam lagi yang resmi menjadi tersangka yakni, Cristian Manurung (24), mahasiswa Universitas SisimangarajaDia disangkakan dengan Pasal 146, 160, 170, 406, 351, dan 335 KUHPCristian diduga menerima Rp500 ribu dan membagi-bagikannya ke teman-temannya.

Tersangka selanjutnya, Sopan Simanungkalit (24)Mahasiswa Universitas Sisimangaraja ini diduga menerima Rp25 ribu dari CristianDia disangkakan dengan pasal yang sama dengan Cristian.

Tiga mahasiswa Universitas Sisimangaraja lainnya Suprihandi Hutapea (20), Lintong Lumbantoruan (26), dan Maraga, juga menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 146, 160, 170, 406, 351, dan 335 KUHPMereka diduga menerima Rp25 ribu dari Cristian.
Tersangka terakhir yakni Torang Luman TobingGuru sekolah menengah pertama ini diduga menerima Rp750 ribu dan membagi-bagikan ke pengunjuk rasaAkibat tindakannya itu, Torang, disangkakan sesuai dengan Pasal 146 dan 160 jo Pasal 55 KUHP.

Banyaknya tersangka itu membuat ruang tahanan Poltabes Medan mendadak penuhPara tersangka terpaksa dipisah ke sel berbedaKemungkinan besar, jumlah tersangka akan terus bertambah mengingat banyaknya jumlah perusuh di DPRD Sumut.

Bagaimana dengan otak pelakunya? "Saat sekarang ini target kita otak pelakuNamun untuk memburunya kita harus mempunyai bukti yang kuatWalaupun lari ke luar negeri kita tetap akan menjemputnya," sambung Kapoldasu, Irjen Pol Nanan Soekarna di Hotel Grand Angkasa, Minggu (8/2).

Sementara itu puluhan anggota keluarga tersangka yang ditangkap polisi, sejak Minggu pagi (8/2) sudah mendatangi Mapoltabes MedanNamun, keluarga tidak dibenarkan untuk menjeguk"Bagaimana ini, kami datang ke kantor polisi (Poltabes, Red) sudah dari tadi pagiTapi kami tidak mendapatkan izin untuk menjenguk keluarga kami yang ditahanKami tahu anak kami itu terlibat dalam aksi demo, tapi kami jangan diberlakukan seperti iniKetika kami ingin masuk kami harus mendapatkan izin dari Wakil Direktur Reskrim Poldasu,tapi hingga saat ini dia tak juga datang," kata seorang keluarga tersangka.
 
Aktor Protap di Jakarta Diburu
Polisi terus melakukan pengembangan terhadap aksi demo anarkis yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz AngkatSelain memburu pelaku yang kabur ke daerah-daerah di Sumut, polisi juga memburu sejumlah tokoh di Jakarta yang diduga ikut terlibat.

"Siapa pun yang diduga ada kaitan akan kita mintai keterangan, terlebih bila menjurus sebagai tersangkaKita tunggu saja perkembangan hasil pemeriksaan," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak.

Apakah tim juga akan melakukan perburuan ke Jakarta untuk meminta keterangan sejumlah tokoh yang diduga ikut terlibat? Sulistyo mengaku, tidak tertutup kemungkinan.

"Keterangan dan kesaksian dari sejumlah pihak dibutuhkan agar diperoleh bukti-bukti yang mendukung kebenaran untuk proses pembuktian," ungkap Sulistyo Ishak

Ketua Pemrakarsa Pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) Jakarta, Sabar Martin Sirait mengaku hingga kemarin belum menerima surat panggilan dari aparat kepolisian untuk dimintai keterangan

"Terlalu jauh kalau saya dikait-kaitkan dengan masalah ini," ujarnya.

Dia mengatakan, Panitia Jakarta tidak pernah merancang aksi unjuk rasa dalam memperjuangkan pembentukan ProtapAksi unjuk rasa di Medan itu dirancang oleh Panitia yang ada di Sumut dan dia sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut

"Pembagian tugas antar-panitia sudah jelasSaat kejadian itu saya juga tidak ada di Medan," katanyaDia berharap, masyarakat dan aparat kepolian bisa membedakan antara aksi unjuk rasa anarkis itu dengan upaya pembentukan Protap

Memang, beberapa bulan terakhir, Sabar Martin Sirait tidak terlihat aktif lagi dalam aksi di lapangan untuk upaya pemulusan pengesahan ProtapSaat terjadi aksi unjuk rasa sekitar 50-an massa pendukung Protap di depan ruang Komisi II DPR beberapa bulan lalu, Martin Sirait juga tidak terlihat di antara massa yang sebagian besar ibu-ibuSabar Martin lebih banyak melakukan lobi-lobi ke sejumlah politisi di Senayan.

Seperti diketahui, usulan inisiatif RUU Protap diajukan oleh 66 anggota DPR dan secara resmi diajukan ke Ketua DPR Agung Laksono pada 31 Januari 2007Anggota Komisi XI DPR Saidi Butarbutar merupakan motor penggerak pengumpulan tanda tangan usulan inisiatifSaidi pada 29 Januari 2007 kepada wartawan koran ini mengatakan, pengumpulan tanda tangan 66 anggota dewan itu tidak memerlukan waktu lama"Tak sampai 10 hari," cetus politisi Partai Demokrat itu

Yang ikut tanda tangan antara lain Angelina Sondaks, H Komar, Mayjen Mulyono, ketiganya anggota F-DemokratPanda Nababan dan Effendi MS Simbolon dari PDI Perjuangan juga ikut meneken

Saat usul inisiatif RUU Protap diserahkan ke Agung Laksono, sejumlah anggota DPR ikut hadir antara lain Wakil Ketua Komisi II Fachruddin (F-PDIP), Hasurungan Simamora (F-PDS), Jony Allen dan Saidi Butarbutar (F-Partai Demokrat), serta Prof RE Tamburaka (F-PG)Sementara, dari Panitia Pembentukan Protap hadir Chandra GM Panggabean, Sabar Martin Sirait, Budiman Nadapdap, Hasudungan Butarbutar, dan MP Manurung.(wan/rud/sam/net/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencopotan Pejabat Polda Sumut Berlanjut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler