jpnn.com, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap seorang mahasiswi dari tujuh orang saksi terkait kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017.
Dalam kasus suap APBD itu sudah ditetapkan tersangka bernama Apif Firmansyah.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Identitas Pembunuh Guru SD di Bandung, Bikin Kaget!
Pemeriksaan beberapa saksi itu dilaksanakan di lantai dua Gedung Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin, dan tampak beberapa saksi hadir untuk diperiksa.
Mahasiswi yang sedang digarap penyidik KPK di Polda Jambi itu bernama Dita Rafika Sari.
BACA JUGA: Pentolan Kelompok Separatis Penembak Rombongan Wakapolda Papua Akhirnya Digulung
Saksi menghadiri undangan pemeriksaan itu ditemani ibunya.
Seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama hampir dua jam, saksi Dita mengaku ditanyai terkait aliran dana untuk tersangka Apif Firmansyah.
BACA JUGA: Kasus Suap Proyek di Tulungagung, Penyidik KPK Bergerak Lagi
"Katanya ada kasus pencucian uang terkait Apif Firmansyah, saya saja tidak kenal sama Apif," katanya di Mapolda Jambi.
Disinggung berapa jumlah dana pencucian uang untuk tersangka Apif Firmansyah, Dita juga tidak mengetahui dan tidak mau mengungkapkannya.
"Saya tidak tahu pasti jumlahnya karena tidak mengenal tersangka Apif dan sama penyidik KPK juga tidak disebut juga berapa nominalnya," imbuhnya.
Selain saksi Dita, sebelumnya juga tampak saksi lain usai diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi, seperti Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada.
Selain itu, KPK juga memeriksa beberapa saksi, seperti Nur Apriyanti dari swasta (Komisaris PT Angkasa Indah), Veri Aswandi dari swasta, Hasanuddin selaku Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Sutami wiraswasta, dan Asnawi selaku PNS Provinsi Jambi pada Senin kemarin. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Wanita dan 1 Pria Lagi Enak-enakan di Kamar Indekos, Eh, Ada yang Datang
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha