JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menemukan keterlibatan Menteri Pemuda Olahraga dalam kasus suap terhadap Sesmenpora Wafid MuharramNamun demikian, KPK terus mengembangkan penyidikan kasus suap terkait proyek wisma wasit SEA Games XXVI Palembang itu
BACA JUGA: Desak KPK Bongkar Korupsi Dephub
“Penyidik kini terus mendalami dan mengembangkan,” ujar Ketua KPK Busyro dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (25/4)
BACA JUGA: Ahli Forensik Beber Kejanggalan Jenazah Nasrudin di KY
Dalam kesempatan itu Busyro juga menerangkan tentang jumlah uang yang berhasil mereka sita dari WM
Juru bicara KPK Johan Budi menambahkan, uang tersebut berasal dari El Idrus yang juga petinggi PT DGI
BACA JUGA: SBY Perintahkan Muhaimin Tuntaskan Evaluasi Pengiriman TKI
Sedangkan Rosa adalah perantaranyaPemberian itu terkait dengan pengerjaan proyek wisma Wasit SEA GAME tahun 2011, di Jakabaring, Sumsel.“Saat ditangkap KPK, map hijau yang semula dibawa MRM bersama MEI ketika berada di kantor Kemenpora, sudah tidak ada lagiTernyata, map beisi amplop tersebut ditinggal di ruang WM,” jelas Johan“Kejadian itu bukan jebakanDiduga murni kasus suap,” tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut, WM dijerat dengan pasal 12 dan/atau pasal 5 ayat (2) UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001Sedangkan MRM dan MEI disangka sebagai penyuap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ransel Wartawan Dilarang Masuk Istana
Redaktur : Tim Redaksi