Kasus Suap Rektor Unila, Wali Kota Bandar Lampung Juga Menitipkan Keponakan, Nah Lho

Rabu, 25 Januari 2023 – 09:32 WIB
Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

jpnn.com, TANJUNG KARANG - Persidangan kasus suap Rektor Unila Prof Karomani terus bergulir di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung. Terbaru, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga disebut pernah menitipkan keponakannya masuk kampus itu.

Hal itu diungkap Dekan Fisip Universitas Lampung (Unila) Ida Nurhaida saat menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri, Selasa malam (24/1).

BACA JUGA: Konon Begini Aliran Suap yang Menyeret Rektor Unila Prof Karomani, Alamak

"Tadi ibu bilang setiap yang menitip, ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin," kata Hakim Anggota Efiyanto bertanya kepada Ida.

Konon, Dicky Zahrudin merupakan salah satu orang yang menitipkan calon mahasiswa untuk masuk Unila.

BACA JUGA: Seharusnya Pemerintah Membalas Budi Guru Honorer, Angkat Jadi ASN PPPK atau PNS

"Tadi ibu bilang kenal semua, ini yang menitipkan. Terus kalau Eva Diana?" kata Efiyanto.

Ida Nurhaida menjawab tidak kenal dengan Dicky Zaharudin karena yang dikenalnya hanya orang yang menitipkan mahasiswa. Akan tetapi, Ida mengaku mengenali nama Eva Dwiana.

BACA JUGA: Tok, Penyuap Rektor Unila Divonis 1 Tahun 4 Bulan

"Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan. (Eva) Wali Kota Bandar Lampung," ucap Ida.

Hakim Efiyanto lantas bertanya dan memastikan bahwa itu adalah Eva Dwiana, bukan Eva Diana.

"Eva Dwiana kali, namanya bukan Diana loh," ujar hakim.

Seusai bersaksi, ida langsung irit bicara saat ditanya wartawan soal Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ikut menitipkan keponakan melalui wakil Dekan I.

"Silakan tanya ke wakil Dekan I, saya serahkan kepada wakil Dekan I" jawab Ida.

Pada persidangan itu, Ida Nurhaida mengakui menerima 51 calon mahasiswa titipan pada PMB Tahun 2022.

Walakin, yang merekap keseluruhannya ialah Wakil Dekan I Unila Dedy Hermawan.

Merespons munculnya nama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Afrisal bakal menjadikan itu bahan laporan kepada pimpinan KPK.

"Itu kan menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu," kata Afrisal.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Dihapus 2023? Prof Zainuddin Maliki Ingatkan Utang Budi Pemerintah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler