Kasus Suap Vonis Terbongkar, Status Bang Ipul Gimana?

Kamis, 16 Juni 2016 – 16:33 WIB
Saipul Jamil. Foto dok JPNN

jpnn.com - PENDERITAAN pendangdut Saipul Jamil tampaknya masih panjang. Setelah divonis bui tiga tahun oleh PN Jakarta Utara. Mantan suami Dewi Perssik itu dikabarkan menyuap, agar hukumannya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam operasi tangkap tangan kemarin, penyidik mengamankan tujuh orang. Mereka diambil dari lokasi yang berbeda. Namun dari tujuh, hanya empat yang dijadikan tersangka.

BACA JUGA: Ada Rp 700 Juta di Mobil Panitera PN Jakut

Mereka ialah Berta Natalia dan Kasman Sangaji serta kakak Saipul Jamil yakni Samsul Hidayatullah, dan Panitera PN Jakut Rohadi. Tiga lainnya, yakni Panitera Pengganti PN Jakut DS, serta dua sopir sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, Berta Natalia, Kasman dan Samsul diduga menyuap Rohadi Rp 250 juta. Lantas bagaimana status Saipul Jamil dalam kasus suap ini?

BACA JUGA: Penunjukan Tito Demi Amankan Jokowi di Pilpres 2019

Basaria mengatakan, Bang Ipul akan diperiksa oleh penyidik lebih lanjut.

"Penetapan tersangkanya nanti setelah diperiksa. Karena sekarang dia ditahan, kan kami harus koordinasi dengan pihak tertentu untuk menghadirkannya," tandas Basaria. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Optimistis Kasus Saut Tak Ganggu Hubungan dengan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Tersangka Suap Vonis Bang Ipul Diciduk di Lokasi Berbeda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler