Kasus Suara PPP Bergeser ke NasDem, Siapa Saja Bermain?

Minggu, 12 Mei 2019 – 11:19 WIB
Bendera PPP. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SLEMAN - Kasus suara milik PPP bergeser ke Partai Nasdem di dapil 4 Sleman (Depok, Berbah) dalam Pemilu 2019 memang sudah selesai. Sebanyak 1.508 suara PPP yang sempat raib sudah dikembalikan. Namun bukan berarti indikasi pelanggaran pemilu itu selesai begitu saja.

Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada Bayu Dardias Kurniadi mengatakan, kasus tersebut telah mencoreng nama baik Yogyakarta. Sebab, dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 Yogyakarta menjadi satu-satunya daerah yang tanpa gugatan.

BACA JUGA: Dua Caleg DPR Sedang Ditahan Raup Suara Lumayan

"Saya kira ini ada masalah serius di KPU Sleman," ujarnya saat dihubungi Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Menurut Bayu, permasalahan pemilu kali ini bukan hanya saat proses rekapitulasi suara. Melainkan sudah sejak awal ada sejumlah persoalan. Sehingga saat hari-H pencoblosan banyak orang yang tidak bisa mencoblos.

BACA JUGA: Beda Jumlah Suara di Situng KPU dengan Rekapitulasi Manual

"Dalam hal ini saya melihat ada ketidakprofesionalan KPU. Sejak awal sebenarnya sudah ada rangkaian permasalahan namun tidak segera diantisipasi. Pengawasan dari KPU Sleman ke tingkat bawah juga lemah," ungkap sosok asal Kota Magelang itu.

BACA JUGA: Beda Jumlah Suara di Situng KPU dengan Rekapitulasi Manual

BACA JUGA: Lima Warga Serahkan Uang Serangan Fajar ke Bawaslu

Ihwal pergeseran suara di dapil 4 Sleman, Bayu memandang masalah itu merupakan kasuistik. Sebab, di daerah lain tidak terjadi. Selain itu, dia melihat secara prosedural, regulasi dan aturan main sudah sesuai.

"Kalau permainan kan tidak ketahuan. Ini ketahuan dan pada akhirnya suara dikembalikan. Beruntungnya, masih ada yang punya nurani untuk menjaga pemilu tetap netral. Kalau (suara geser, Red) nggak ketemu mungkin persoalannya jadi lain," papar pria berkaca mata itu.

Dikatakan, kasus jual beli suara telah menjadi rahasia umum. Biasanya melibatkan tim sukses calon legislatif (caleg), pengurus partai, hingga penyelenggara pemilu. Bahkan orang luar juga bisa terlibat.

Dengan fakta bahwa PPP tidak mendapatkan kursi di dapil 4 Sleman, maka muncul dugaan ada permainan yang dilakukan oleh caleg. Itu agar modal kampanye yang telah dikeluarkan para caleg gagal bisa kembali.

Terkait indikasi adanya jual beli suara antarcaleg, Ketua DPC PPP Sleman HM Nasikhin mengaku belum bisa memastikannya. Dia belum menelusirinya.

Kendati demikian, dia terus akan mengejar pelaku yang membuat suara PPP sempat hilang. Tak terkecuali jika hal itu melibatkan caleg internal PPP. Jika hal itu benar, kata Nasikhin, berarti caleg terkait tak punya loyalitas terhadap partai.

"Kami menjaga etika politik. Menjaga kondusivitas. Agar tidak tejrjadi lagi di tahun berikutnya," ucapnya.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan kasus tersebut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Depok Miftahul Jamil menyatakan siap diperiksa.

Emil, sapaannya, mengklaim tidak bersalah atas kasus pergeseran suara PPP ke Nasdem. Makanya dia siap buka-bukaan agar kasus tersebut menjadi gamblang. Termasuk jika memang ada yang bermain di balik kasus tersebut.

"Kalau terbukti tidak bersalah, kami ingin agar nama baik kami dipulihkan. Karena adanya kasus ini kami sebagai PPK dituding yang bermain," katanya.

Emil mengaku baru mengetahui adanya selisih suara itu saat rapat pleno terbuka tingkat kabupaten. Di mana saat itu saksi PPP menyatakan ada pergeseran suara yang cukup signifikan.

"Ini kami juga bingung kenapa bisa seperti ini. Karena sebelumnya di kecamatan sudah tanda tangan dan tidak ada yang protes," jelasnya.

Setelah ditelusuri dengan membuka plano, ternyata memang ada selisih suara. Sekali lagi Emil berdalih tidak tahu-menahu. Kendati demikian, dia mengakui adanya kesalahan saat membacakan hasil rekapitulasi suara. Yaitu dia membacakan hard copy dari plano.

Padahal seharusnya hard copy itu baru ada setelah proses pembacaan rekap berupa soft file di layar proyektor. "Itu memang salah di situ, saya mengakui. Karena sudah lelah juga,” katanya.

“Jadi saat itu hard file itu sudah ada dan akan ditandatangani. Lalu ada saksi yang meminta untuk membacakan dahulu, selanjutnya saya bacakan. Tapi yang saya bacakan adalah yang hard file, bukan yang di proyektor," tambahnya.

BACA JUGA: Dua Caleg DPR Sedang Ditahan Raup Suara Lumayan

Emil mengatakan, saat itulah dia mengetahui adanya selisih suara. Karena itu dia lantas minta print ulang hard copy. Dan ternyata masih saja ada data yang salah.

“Karena sudah lelah kami semua tidak mengecek lagi. Salahnya di situ. Kami semua, baik itu saksi dan PPK tanda tangan," katanya.

Pernyataan Emil sedikit berbeda dengan keterangan saksi PPP Wahyu Setiawan. Ihwal seluruh saksi diminta tanda tangan dokumen DA1 dan DAA1 dia membenarkannya. Namun DA1 dan DAA1 yang diteken para saksi itu masih kosong.

Saat itu para saksi tak menaruh curiga dan segera menekan dokumen tersebut atas dasar saling percaya. Baik antarsaksi maupun dengan penyelenggara pemilu. Namun, penandatanganan dokumen itu justru membuat para saksi tak fokus pada pembacaan plano oleh PPK.

“Makanya kami minta hard copy salinan DA1 dan DAA 1, tapi tak diberikan oleh PPK. Minta soft file juga tak dikasih,” ungkapnya.

Salinan DA 1 dan DAA 1 baru diberikan saat rapat pleno tingkat kabupaten di aula Bappeda Sleman. Salinan itu dibagikan bersamaan dengan proses pembacaan rekapitulasi suara. Kejanggalan itu yang menguatkan dugaan Wahyu adanya permainan di balik pergeseran suara PPP ke Nasdem.

Nah, terkait pembagian DA1 dan DAA1 saat rapat pleno tingkat kabupaten, Emil beralasan demi efektivitas. Alasannya, dibagi di kecamatan atau Bappeda sama saja.

"Karena mau bagaimanapun juga di mana kesempatan untuk mengubah data itu. Karena banyak saksi, polisi, CCTV, difotokopi juga ditemani. Bagaimana mengubahnya,” kilah Emil. (har/yog)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Ribuan Suara Milik Sejumlah Partai Bergeser ke NasDem


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler