Kasus Sumut, DPD Surati Presiden

Senin, 16 Februari 2009 – 14:44 WIB

JAKARTA - Terkait aksi unjuk rasa maut di Sumut, diam-diam Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang YudhoyonoDikatakan dalam surat itu, aksi massa di DPRD Sumut yang menyebabkan Ketua DPRD Abdul Aziz Angkat meninggal dunia setelah sempat dikejar dan dipukul massa yang marah, adalah tindakan anarkis yang mencederai demokrasi

BACA JUGA: ADB Janjikan Utangan Siaga

Karenanya, aksi massa tersebut sangat disesalkan.

"Apapun alasannya, aksi massa yang anarkis tidak bisa dibenarkan," demikian pernyataan DPD yang disampaikan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat bernomor HM.310/58/DPD/ II/2009 tertanggal 5 Februari 2009.

"Kami menyampaikan pernyataan tersebut kepada Saudara Presiden untuk dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menegakkan hukum dalam peristiwa tersebut," demikian sebagian isi surat yang juga ditembuskan kepada Ketua DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kapolri, Gubernur Sumut, dan pimpinan DPRD Sumut.

DPD mendesak para pelakunya diusut dan diproses secara hukum sedangkan aparat keamanan yang bertanggungjawab saat peristiwa terjadi ditindak.
DPD mengingatkan pentingnya prosedur pengamanan bagi pejabat negara di pusat dan daerah serta pejabat publik lainnya yang sedang bertugas untuk menghindari terulangnya insiden serupa
Peristiwa tersebut membuktikan aparat keamanan tidak optimal melindungi pejabat negara yang sedang bertugas.

Masyarakat dihimbau agar menyalurkan aspirasinya secara demokratis, bukan anarkis, serta tidak mengedepankan kepentingan kelompok atau golongan dan membelakangkan kepentingan nasional

BACA JUGA: Malaria Masih Ancam Sebagian Indonesia

BACA JUGA: Hanya 15 Illegal Logging yang Divonis

(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR akan Panggil Gubernur Syamsul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler