Kasus Tahanan Tewas di Polsek Viral, Irjen Toni Keluarkan Kalimat Tegas  

Senin, 21 Maret 2022 – 04:39 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Kasus kematian seorang tahanan bernama Hermanto (41) di Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali viral di media sosial.

Sebab, korban diduga tewas setelah dianiaya dan kasusnya direkayasa oleh oknum polisi.

BACA JUGA: Tahanan Polsek Tewas, Kapolda Sumsel Sampai Minta Maaf dan Berjanji

Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto memastikan anak buahnya yang terbukti bersalah langsung ditindak tegas. 

“Sejak meninggalnya tahanan sudah dilakukan pemeriksaan dan penahanan (terhadap anggota Polri),” kata Toni ketika dikonfirmasi, Minggu (20/3).

BACA JUGA: Waduh, 2 Tahanan di Polsek Kembangan Positif Covid-19

Dalam kasus ini, total ada empat anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Polres Lubuklinggau.

Selain itu, ada tujuh anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang turut diperiksa Propam. Bahkan, Kapolsek Lubuklinggau Utara sudah ditarik ke Polda Sumsel untuk proses pemeriksaan.

BACA JUGA: Tahanan Polsek Gunungsari Kabur, Baru Tiga Orang yang Ditangkap

“Serta proses hukum pidana kepada anggota yang terbukti melakukan penganiayaan,” tegas jenderal bintang dua itu.

Hermanto yang merupakan warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuk Linggau tewas di dalam sel tahanan Polsek Lubuklinggau Utara.

Hermanto berstatus sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian yang sudah dalam tahap penyidikan. Dia ditemukan tewas dengan kondisi mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya pada Senin (14/2).

Polda Sumsel menyebut visum yang dilakukan pihak rumah sakit belum dapat memastikan penyebab luka lebam pada tubuh Hermanto, sehingga tindak lanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga apakah bersedia untuk dilakukan autopsi atau tidak.

Berdasarkan aturannya untuk melakukan autopsi itu harus ada persetujuan dari pihak keluarga dan proses tersebut akan ditangani oleh Polres Lubuklinggau. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Anggota Polsek Diduga Aniaya Tahanan, AKBP Irwan Arianto Bertindak Tegas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler