Kasus Tahanan Tewas di Sel, Hasil Autopsi Belum Keluar, 4 Polisi Penganiaya sudah Ditahan

Sabtu, 18 Desember 2021 – 23:21 WIB
Kapolres Sumba Barat dan pihak keluarga korban sedang berdoa sebelum autopsi dilakukan oleh tim forensik. Foto: Meylinda Putri Yani/JPNN

jpnn.com, SUMBA BARAT - Polres Sumba Barat telah melaksanakan autopsi terhadap jenazah Arkin Ana Bira, tahanan yang tewas di dalam sel Polsek Katikutana, Selasa (14/12).

Autopsi dilakukan pada pukul 15.30 WITA di Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Waibakul oleh tim forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT dipimpin Ahli Forensik AKBP Edi Saputra Hasibuan bersama dua anggota tim dari RSB Titus Uly Kupang.

BACA JUGA: Pernyataan Terkini Kuasa Hukum Istri Tahanan yang Diduga Diperas Oknum Polisi, Menohok

Pihak keluarga Arkin Ana Bira juga turut hadir menyaksikan autopsi tersebut. Mereka juga diminta untuk berdoa bersama-sama sebelum jenazah korban diautopsi.

Autopsi ini dijaga ketat puluhan anggota Polres Sumba Barat dan Brimob Kompi 3 Batalyon C Sumba Tengah bersenjata lengkap.

BACA JUGA: Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Irjen Lotharia Latif Bereaksi Keras

Kapolres Sumba Barat, AKBP F.X Irwan Arianto menjelaskan autopsi ini dilakukan agar bisa mengetahui secara pasti penyebab dari kematian korban.

Sehingga kasus meninggalnya tersangka Arkin Ana Bira dalam tahanan Polsek Katikutana menjadi jelas.

BACA JUGA: Istri Tahanan yang Diduga Diperas Oknum Polisi Beri Pengakuan Mengejutkan, Begini Respons AKP Heri

Irwan juga menyampaikan meskipun sudah ada hasil pemeriksaan dari dokter RSUD Waikabubak, tetapi untuk keakuratan penyebab kematian korban maka dikakukannya autopsi ini.

Sebelumnya, dokter RSUD Waikabubak menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya bekas luka tembak atau tusukan pada tubuh korban. Korban juga tidak ada mengalami patah tulang leher, patah tulang tangan dan kaki.

“Dari hasil autopsi ini akan mengungkap penyebab kematian dari korban. Hasil autopsi akan keluar lebih dari sepuluh hari,” ungkap Irwan.

Dalam kasus ini, sudah terdapat empat anggota polisi yang ditahan oleh Propam Polres Sumba Barat karena diduga melakukan kekerasan terhadap Arkin.

Keempat anggota polisi tersebut juga telah mengakui melakukan penganiayaan terhadap Arkin.

Mereka mengaku memukul di kaki dan tangan tersangka Arkin beberapa setelah ditangkap di rumah pamannya di Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Tengah.

Pihak keluarga akan menunggu hasil dari autopsi ini sehingga mereka juga mengetahui secara pasti penyebab kematian korban dan memberi rasa keadilan bagi keluarga.

Keluarga juga mengapresiasi kerja cepat, responsif, dan sikap transparan kepolisian dalam penanganan kasus ini.(mcr2/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler