Kasus Vaksin Palsu, YLKI Minta Kemenkes Lakukan Audit Ulang

Senin, 27 Juni 2016 – 14:04 WIB
Menkes Nila F Moeloek. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menyoroti kasus vaksin palsu bayi. Tulus menilai pengawasan yang dilakukan pemerintah sangat lemah.

"Terkuaknya kasus vaksin palsu merupakan hal yang sangat tragis. Mengingat praktik pemalsuan itu sudah sangat lama, 13 tahun. Ini menunjukkan bahwa pengawasan oleh Kemenkes dan POM terhadap industri farmasi secara keseluruhan adalah lemah, bahkan teledor," ujar Tulus dalam keterangannya, Senin (27/6).

BACA JUGA: Kasus Vaksin Palsu, Bareskrim Bekuk 2 Distributor

Seharusnya, sambung Tulus, Kemenkes dan Badan POM lebih sensitif terhadap fenomena pemalsuan produk obat-obatan di Indonesia, yang juga sering terjadi.

"Mengapa produk vaksin yang juga merupakan produk farmasi tidak terdeteksi, sehingga bisa berlangsung selama 13 tahun lamanya, sejak 2003?," tanya Tulus.

BACA JUGA: Interupsi Paripurna, Politikus PDIP Sampaikan Titipan untuk Tito

Selain itu, Tulus meminta agar Kemenkes melakukan audit ulang di rumah sakit maupun puskesmas. Tujuannya untuk memastikan apakah vaksin yang sudah dipasarkan, palsu atau asli.

"Kemenkes harus menjamin bahwa vaksin yang beredar saat ini adalah tidak palsu. Kemenkes dan Badan POM seharusnya melakukan investigasi terhadap kemungkinan oknum rumah sakit atau institusi kesehatan lain yang sengaja membiarkan atau bahkan bekerja sama dengan produsen vaksin palsu tersebut," tandas Tulus. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Tok! Paripurna DPR Setuju Komjen Tito Pimpin Polri

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Kali Garap Aguan, Apa yang Dicari KPK?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler