Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi

Selasa, 01 Oktober 2024 – 08:26 WIB
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Desy Andriani dalam kegiatan.-Tribrata-

jpnn.com - Kasus asusila berupa video syur oknum guru dan siswi MAN di Gorontalo masih berproses di kepolisian.

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim bahkan turun tangan.

BACA JUGA: Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes

Tim Bareskrim bakal memberikan asistensi terhadap kasus dugaan kekerasan seksual oleh guru terhadap siswi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriani mengatakan asisten akan dilakukan bila ada kendala dalam penanganannya.

BACA JUGA: Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan

"Kami pasti akan melakukan asistensi apabila ada kendala," katanya kepada awak media, Senin (30/9/2024).

Menurut Brigjen Desy, penanganan kasus video syur itu hingga kini masih berlangsung di Polres Gorontalo.

BACA JUGA: Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak

"Masih ditangani Polres Gorontalo dan sedang proses penyidikan dan lagi pemberkasan, ya. Lagi proses penyidikan dan sudah tersangka sudah," tuturnya.

Desy menyebut bahwa timnya akan memberikan petunjuk kepada penyidik terkait penanganan, antara lain mengenai perspektif gender.

"Terutama untuk korban, mohon juga masyarakat jangan di viral-viralkan. Foto-foto korban yang seperti itu," lanjutnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian Gorontalo mengungkapkan alasan perekam video adegan syur oknum guru dan murid MAN di Gorontalo yang beredar luas.

Menurut pihak Polres Gorontalo bahwa alasan perekaman video syur antara murid dan guru untuk diberikan pada istri oknum guru tersebut.

Selain itu menurut AKBP Deddy Herman selaku Kapolres Gorontalo saat ini pihaknya telah menangkap oknum pemeran video syur yang merupakan oknum guru.

Pihak Polres Gorontalo juga menyampaikan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan perekam video.(*/disway/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler