jpnn.com - Video pelajar SMA dan SMP berhubungan badan yang ditonton teman-temannya dalam sebuah kelas viral di media sosial (medsos).
Peristiwa asusila itu terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (15/9) lalu.
BACA JUGA: Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
Informasi yang dihimpun JPNN.com, pemeran laki-laki adalah seorang siswa SMA berinisial RH, sedangkan perempuan masih siswi SMP bernama inisial ML (14).
Video amatir yang direkam oleh teman-temannya itu viral di medsos X. Dalam beberapa potongan gambar tampak teman mereka menyaksikan secara langsung adegan vulgar itu.
BACA JUGA: Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Dari akun X @vr9on3v8qua, unggahan itu sudah disaksikan 3,5 juta penonton, telah mendapatkan 25 ribu tanda suka, dan 3.155 diposting ulang.
"Lagi lagi viral SMP di Demak m3sum dikelas, padahal banyak temen nya yang nonton," tulis keterangan pada unggahan @vr9on3v8qua.
BACA JUGA: Pengkhianatan G30S/PKI: Film Paling Banyak Ditonton yang Dianggap Alat Cuci Otak Anak Indonesia
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi membenarkan adanya praktik asusila yang dilakukan pelajar tersebut.
Dia menjelaskan peristiwa itu berawal ketika siswi ML diajak RH bersama sembilan temannya masuk ke gedung SD yang pintunya dibuka secara paksa.
"Iya, benar ada kejadian itu RH sudah kami proses dan kami tahan pelakunya," kata AKP Winardi dikonfirmasi awak media, Senin (30/9).
AKP Winardi mengatakan RH dan ML telah melakukan hubungan seksual lebih dari sekali di lokasi yang berbeda-beda. Dalam pengakuan tidak ada unsur pemaksaan.
Kendati demikian, atas perbuatannya pelaku RH telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
"Katanya mereka pacaran dan sudah beberapa kali melakukan (hubungan badan) sejak awal 2024," ujar AKP Winardi.(mcr5/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma