jpnn.com - JAKARTA - Keluarga terbukti dapat menjadi medium untuk menularkan budaya korupsi. Untuk menangkalnya, pendidikan antikorupsi perlu diberikan kepada anak semenjak dini.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat konferensi pers program pelatihan antikorupsi untuk guru bertajuk "Teacher Supercamp" di KPK, Senin (2/11).
BACA JUGA: Peradi: Pelantikan Advokat Tahap Kedua November
"Program ini dibuat karena banyak kasus dimana anak dan bapak sama-sama korupsi bareng, bapak anak berkolaborasi mencuri uang rakyat" kata Adnan.
Dia mencontohkan kasus korupsi pengadaan Al Quran yang ditangani KPK beberapa tahun lalu. Dalam perkara tersebut eks anggota Komisi VIII DPR RI Zulkarnaen Djabbar dan putranya, Dendy Prasetya sama-sama divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor.
BACA JUGA: Gerinda Tidak Rela Dianggap Tukang Stempel
"Sekarang juga ada tujuh (pasangan) suami istri yang masuk bui (karena korupsi)," lanjutnya.
Karena itu, lanjut Adnan, KPK kini meluncurkan berbagai program yang bertujuan menjadikan keluarga sebagai basis pencegahan korupsi.
BACA JUGA: Ini Saran Siti Zuhro untuk RJ Lino dan Rizal Ramli
"Di Jogja, KPK ada program bangun nilai korupsi berbasis keluarga. Memang tidak mudah karena jenis keluarga heterogen," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Menandatangani Kontrak Pembangunan 39 Unit Kapal Perintis
Redaktur : Tim Redaksi